Akreditasi Sekolah Standar Nasional Untuk Target RPJMN 2019

:


Oleh Putri, Senin, 12 Juni 2017 | 21:02 WIB - Redaktur: Juli - 561


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan gelar rapat koordinasi mengenai Akreditasi pada Satuan Pendidikan Dasar untuk memastikan tercapainya persentase sekolah menengah pertama (SMP) berakreditasi minimal B tahun 2017 sebesar 74,8 persen.

Agus Sartono, Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama juga mengatakan tujuan rakor ini untuk memastikan jumlah satuan pendidikan dasar terakreditasi sesuai standar nasional pendidikan mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019.

“Total keseluruhan sekolah yang telah diakreditasi pada 2016 sebanyak 187.762 sekolah (73,4 persen) dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan sekolah luar biasa (SLB). Berdasarkan data APBN 2017, baseline 2014 persentase SMP/MTS yang telah terakreditasi minimal B sebesar 62,5 persen,” kata Agus, Senin (12/6).

Menurut paparan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, persentase sekolah yang terakreditasi minimal B hingga tahun 2016 sebesar 65,5 persen tingkat SD, SMP 72,8 persen, dan SMA 68 persen.

Agus juga memberikan arahan agar 2018 mendatang, dari Kementerian Agama dapat mengalokasikan anggarannya untuk meningkatkan partisipasi madrasah di bawah koordinasinya untuk melakukan akreditasi agar dapat mencapai target pada RPJMN 2019.

Untuk mencapai jumlah satuan pendidikan dasar yang terakreditasi sesuai standar nasional berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019 ada beberapa usulan terkait arah kebijakan dan perbaikan pelaksanaan akreditasi di Indonesia.

Lalu kebijakan perbaikan tata kelola akreditasi melalui peningkatan peran ekosistem penjaminan mutu pendidikan, penggunaan data pokok pendidikan (dapodik) sebagai basis data utama untuk menjadi acuan dalam proses akreditasi.

Selain itu juga diperlukan pengkajian ulang delapan standar nasional pendidikan yang digunakan sebagai instrumen penilaian dalam akreditasi sehingga diperoleh standar mana yang paling dominan berkontribusi pada kualitas pendidikan.