Peran Sektor Kesehatan Dalam JKN Dinilai Belum Maksimal

:


Oleh Tri Antoro, Rabu, 22 Februari 2017 | 15:42 WIB - Redaktur: Juli - 373


Jakarta, InfoPublik - Seluruh pemangku kepentingan diminta saling bersinergi untuk mendukung penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Stakeholder dalam sektor kesehatan harus menjadi pendukung untuk menyukseskan JKN, " kata Anggota Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz pada saat rapat dengar pendapat dengan Gabungan Pengusaha (GP Farmasi), Asosiasi Apotek Indonesia (ASAPIN), dan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (22/2).

Menurutnya, peran para pihak yang terkait dengan sektor pelayanan kesehatan seperti GP Farmasi, ASAPIN, dan PERSI belum maksimal. Padahal, keterlibatan ketiganya akan berpengaruh cukup besar terhadap jaminan kesehatan untuk masyarakat luas.

"Semangat jaminan kesehatan nasional, merupakan cara yang menunjukkan negara hadir dalam hal kesehatan masyarakat. Hal ini harus diprioritaskan," kata Irgan.

Belum tersinerginya para pemangku kepentingan sektor kesehatan, diduga karena masih lebih mementingkan sisi bisnis. Akibatnya, terdapat keraguan untuk menjalankan kebijakan program pemerintah. "Kita tidak mencari keuntungan semata, bisnis ya bisnis," ungkap Irgan. 

Ia menilai, saat ini pelayanan kesehatan yang dilakukan rumah sakit terkesan hanya memprioritaskan harga murah, sedangkan kualitas perawatan kurang diperhatikan. Hal tersebut sangat berbahaya bagi nyawa pasien peserta JKN. "Pelayanan di rumah sakit itu jangan hanya mementingkan keamanan, tetapi juga kualitas dan bermutu. Kalau aman saja nyawa bisa melayang," katanya.

Selain itu, banyak obat-obatan ilegal yang beredar secara luas dimasyrakat, akibatnya masyarakat juga yang dirugikan meski Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) sudah bekerja keras untuk menanggulangi hal ini. "Bagaimana peran pengusaha farmasi pada peredaran obat ilegal," ungkapnya.

Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Asosiasi Apotek, juga diminta untuk dimaksimalkan supaya obat untuk masyarakat dapat tersedia.

"Peningkatan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan ASAPIN, akan membuat program JKN lebih optimal dari sebelumnya, kalau ada hambatan bilang saja agar bisa kami perbaiki," pungkasnya.