:
Oleh H. A. Azwar, Senin, 13 Juni 2016 | 22:34 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah mengajak kalangan dunia usaha dan industri yang berasal dari dalam maupun luar negeri agar mendukung pengembangan sumber daya manusia.
Caranya dengan membangun sistem pelatihan kerja dan sertifikasi profesi secara terpadu bagi pekerja Indonesia.
Keterlibatan dunia usaha dan industri dibutuhkan untuk melakukan percepatan peningkatan kompetensi kerja serta memenuhi permintaan kebutuhan pekerja yang terus meningkat di tengah pembangunan infrastruktur dan berbagai proyek pembangunan yang terus digenjot di berbagai daerah.
Demikian diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri saat menerima kunjungan US-ASEAN Business Council beserta pimpinan-pimpinan perusahaan PMA di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (13/6).
“Kami berharap investasi yang telah ada dapat ditingkatkan, termasuk investasi SDM, sehingga penciptaan lapangan kerja menjadi semakin luas dan memberikan transfer kemampuan bagi pekerja Indonesia di berbagai sektor usaha,” kata Hanif di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (13/6).
Menurutnya, saat ini pemerintah sedang berkonsentrasi dan memprioritaskan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Oleh karena itu, untuk mengimbanginya diperlukan ketersediaan pekerja yang memiliki kompetensi kerja yang unggul.
Perhatian terhadap ketersediaan SDM harus diprioritaskan secara bersama untuk memenuhi permintaan kebutuhan yang terus meningkat. Oleh karena itu dibutuhkan keterlibatan dunia usaha dan industri dibutuhkan penyiapan SDM pekerja Indonesia yang seusai dengan kebutuhan pasar kerja, ujarnya.
Selama ini, lanjut Hanif, di beberapa sektor kerja terdapat kesenjangan antara factor supply and demand yang menyebabkan tidak sinkronnya ketersediaan pekerja dengan kebutuhan industri. Sebagai contoh di sektor konstruksi masih dibutuhkan sekitar 3,5 juta pekerja, namun saat ini hanya bisa tersedia sekitar 500 ribu pekerja konstruksi dengan kemampuan skill yang bagus.
Hanif menambahkan, dalam mendorong investasi di Indonesia, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo menggelontorkan paket-paket kebijakan ekonomi yang diantaranya fokus pada penciptaan atau perluasan kesempatan kerja.
Paket-paket kebijakan ini diantaranya adalah deregulasi di bidang perizinan bagi investor asing termasuk izin TKA nya, insentif pajak bagi perusahaan-perusahaan padat karya, dan fasilitasi perdagangan lintas negara.
“Pemerintah serius melakukan deregulasi kebijakan yang menghambat investasi dan perluasan kesempatan kerja. Kita juga butuh masukan dan evaluasi dari dunia industri terkait regulasi di pusat dan daerah yang dianggap menghambat kebijakan pengembangan bisnis, terutama di bidang ketenagakerjaan,” imbuh dia.
Hanif menjelaskan, pemerintah juga mendorong dunia usaha dan industri agar membantu pengembangan investasi SDM yang telah jadi prioritas mulai tahun 2016 sehingga pelatihan kerja yang dilakukan melalui vocational training dapat dilakukan secara massif.
Pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang telah mengadakan pelatihan kerja secara internal bagi pegawainya. Tapi kita juga perlu peningkatan skema percepatan tranning center di perusahaan yang lebih luas bagi masyarakat dan pekerja lainnya, jelas Hanif.
Pemerintah, menurut Hanif, mengajak perusahaan-perusahaan agar bersama-sama dalam pengembangan BLK di berbagai daerah. “Kita juga membutuhkan kerja sama pelatihan kerja yang menggabungkan pelatihan keterampilan dan pelatihan bahasa untuk memenuhi pasar dalam negeri dan luar negeri,” ujar Hanif.
Hanif juga mengharapkan, melalui perusahaan yang ada di Indonesia ataupun di wilayah ASEAN, dapat lebih mendayagunakan SDM Indonesia terutama yang telah berkualitas internasional, sehingga dapat mendorong pengakuan kompetensi SDM Indonesia di pasar kerja internasional dan dapat menjadi jembatan bagi Pemerintah Indonesia khususnya dalam pengakuan kompetensi Tenaga Kerja Indonesia.
Untuk itu, technical expertise yang ada di perusahaan Amerika perlu ditingkatkan alih tekhnologinya kepada para tenaga kerja Indonesia yang bekerja di perusahaan Amerika dan ASEAN, tukas Hanif.