:
Oleh H. A. Azwar, Minggu, 12 Juni 2016 | 21:25 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 582
Jakarta, InfoPublik - Majelis Ulama Indonesia mengimbau masyarakat khsususnya umat Islam yang menyalurkan dana zakat, infak dan sedekahnya (ZIS) untuk tidak memberikannya langsung kepada para pengemis.
Dalam agama Islam pun meminta-meminta itu tidak diperbolehkan dan sudah ada larangan yang jelas dari pemerintah, kata Ketua Umum Ma’ruf Amin di Jakarta, Minggu (12/6).
Menurut Ma’ruf, momen Ramadhan ini banyak dimanfaatkan oleh pengemis untuk mencari uang bahkan menjadikannya sebuah pekerjaan musiman. “Pengemis merupakan masalah nasional yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa akar dari permasalahan pengemis adalah kemiskinan. Untuk itu, pemerintah harus menyelesaikan masalah kemiskinan langsung dari kantong-kantong kemiskinan dengan cara memetakan daerah mana saja yang banyak terdapat warga miskinnya.
“Kalau pemerintah belum mampu menghilangkan kemiskinan, maka masalah pengemis tidak akan bisa hilang,” jelasnya.
Kepada masyarakat Ma’ruf menghimbau agar menyalurkan dana ZIS mereka melalui lembaga amil zakat. “Cara tersebut lebih bijak dibandingkan memberikan langsung kepada pengemis. Lembaga amil zakat biasanya memiliki data orang-orang yang berhak menerima dana ZIS sesuai survei yang telah dilakukan di lapangan,” kata Ma’ruf.