:
Oleh H. A. Azwar, Minggu, 12 Juni 2016 | 02:01 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 502
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Agama menyatakan, hingga Jumat (10/6) sore, yaitu batas akhir penutupan pelunasan haji regular tahap pertama tercatat sebanyak 142.852 jemaah atau sekitar 92,73 persen dan 4.856 jemaah cadangan atau sekitar 62,45 persen yang telah melunasi.
Artinya sebanyak 11.197 sisa porsi akan dilanjutkan pelunasannya pada tahap kedua yang dimulai pada tanggal 20 sampai 30 Juni mendatang, demikian data dari Siskohat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Sabtu (11/6).
Adapun kriteria jemaah haji yang akan melunasi pada tahap kedua adalah jemaah haji yang telah masuk pada tahap pertama atau seharusnya masuk dalam tahap pertama yang pada saat proses pelunasan mengalami kegagalan sistem, jemaah haji yang nomor porsinya telah masuk alokasi kuota tahun 1437H/2016M yang sudah berstatus haji, jemaah haji pendamping bagi jemaah haji lanjut usia, jemaah haji lanjut usia dengan minimal usia 75 tahun dan jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung atau orang tua terpisah.
Sebagaimana tahun lalu, kuota jamaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 168.800 karena masih mengalami pemotongan sebanyak 20 persen. Dari jumlah itu, kuota haji regular 155.200 yang terdiri dari jemaah haji regular sebanyak 154.049 dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) jumlahnya 1.151 orang.
Sedangkan haji khusus ada 13.600 terdiri dari jemaah haji khusus sebanyak 12.831 orang dan petugas PIHK 769 orang.
Jemaah haji akan diberangkatkan dalam dua gelombang. Gelombang pertama direncanakan mulai diberangkatkan tanggal 09 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2016 menuju Madinah. Gelombang II pada tanggal 22 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 04 September 2016 tujuan Jeddah.