Setiap Lembaga Pemerintahan Wajib Memiliki Perpustakaan

:


Oleh Wawan Budiyanto, Jumat, 10 Juni 2016 | 11:31 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Muhammad Syarif Bando mengatakan setiap lembaga pemerintahan di Indonesia baik pusat maupun daerah wajib memiliki perpustakaan.

Syarif mengungkapkan, hingga saat ini, kurang lebih ada 496 perpustakaan di tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Hanya kalimantan utara saja yang belum memiliki perpustakaan. “Untuk seluruh provinsi tinggal Kalimatan Utara” ujarnya.

Dikatakan Syarif, dalam mengembangkan perpustakaan umum yang dikelola oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan di Indonesia, pihaknya perlu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Sebagai Pembina tentunya kami harus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan tentunya Kementerian Kelautan untuk di pulau-pulau,” katanya seraya menambahkan hal tersebut upaya melakukan sinergitas.

Selain itu, Untuk perpustakaan sekolah, baik dasar, menengah atau atas, koordinasi melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian untuk Kementerian Riset ini untuk perguruan tinggi. Sementara untuk program pengembangan kepustakawanan, pihaknya mengaku sangat kekurangan tenaga pustakawan. “Kemudian, kami akan menyusun program pengembangan kepustakawanan. Karena Indonesia membutuhkan 250 ribu pustakawan, nyatanya sekarang yang ada itu kurang lebih sekitar 2 ribu orang. Jadi kita kekurangan, terutama di sekolah dan perpustakaan provinsi serta kabupaten” tegasnya.

Mengenai jumlah pustakawan targetnya, Syarif mengungkapkan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Bagaimana pegawai-pegawai yang berlebih di tempat lain agar bisa menjadi tenaga fungsional. Karena memang orientasi pemerintah adalah bagaimana mengurangi jabatan struktural ke fungsional.

Salah satu jabatan fungsional yang potensial adalah jabatan pustakawan karena dibutuhkan di semua lini. Sejatinya di Indonesia, mengikuti struktur pemerintahan yang ada, mulai dari kabupaten/kota 500 lebih, dan juga provinsi, sekolah, perguruan tinggi, kita butuh kurang lebiih 250 ribu tenaga pustakawan yang profesional. Tidak ada pengangkatan, karena kebijakan pemerintah bagaimana sejumlah pegawai dialihfungsikan, dilatih secara teknis sehingga nanti bisa menjadi pengelola perpustakaan. “Tentu ini perjuangan yang sangat berat karena kita harus bicara dengan pemda. Anda tahu semua sudah otonomi daerah sehingga kita harus mampu meyakinkan pemerintah daerah di sekolah-sekolah, mereka membutuhkan pustakawan,” ujarnya.

Syarif merupakan Kepala Perpusnas Baru. Ia dilantik oleh Mendikbud Anis Baswedan di Jakarta, Rabu, (8/6). Kepala Perpusnas sebelumnya Sri Sularsih memasuki masa pensiun per 1 April 2016, estafet kepemimpinan dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dedi Junaedi. Pelantikan Kepala Perpusnas yang baru dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Jokowi dan Surat Keputusan Presiden Nomor 58/TPA/2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan pimpinan Kepala Perpustakaan. Terpilihnya Kepala Perpusnas yang baru telah melalui serangkaian seleksi dan proses wawancara yang dilakukan Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui mekanisme lelang jabatan.