:
Oleh Tri Antoro, Rabu, 8 Juni 2016 | 17:35 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 224
Jakarta, InfoPublik - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menilai kebijakan rasionalisasi belum dibahas bersama Presiden Joko Widodo.
"Kami akan melakukan kebijakan ini dengan hati-hati dan bijaksana," ujar Yuddy Chrisnandi pada saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (8/8).
Menurut dia, pencapaian kinerja kementerian dan lembaga saat ini sudah di atas 70 persen. Sedangkan pemerintah daerah mencapai 57,27 persen meningkat 2,27 persen dari sebelumnya yang hanya sebesar 55 persen.
Rasionalisasi yang akan dilakukan diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak memenuhi syarat. Tidak ada istilah pemecatan, memangkas atau memesiunkan dini dengan tiba-tiba tanpa alasan yang tidak jelas.
"Ada ribuan ASN yang dalam setahun absennya ratusan hari kerja. Padahal dalam peraturan tidak masuk 45 hari sudah bisa diberhentikan," imbuhnya.
Kebijakan rasionalisasi ASN yang terdampak akan diberhentikan tetap mendapatkan gaji pensiun namun tidak mendapatkan tunjangan kerja. Saat ini kebijakan ini tengah dikaji sesuai dengan anggaran pemerintah yang dimiliki.
"Program rasionalisasi ini memerlukan biaya, Presiden memberikan intruksi agar ini dilakukan secara hati-hati dan tidak menimbulkan guncangan," imbuhnya.