:
Oleh G. Suranto, Jumat, 3 Juni 2016 | 14:41 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 508
Jakarta, InfoPublik - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pengelolaan aset di DKI Jakarta, terutama aset tanah cenderung sering bermasalah karena banyak dokumen aset tanah milik Pemprov DKI Jakarta yang dibuang.
“Misalnya ada pembelian tanah, aset tanah yang tercatat di kita, terus ada oknum PNS yang masuki dokumen, aset kita di tipex ganti, bahwa itu bukan tanah kita, itu bisa terjadi. Maka kita akan periksa lagi, banyak sekali dokumen-dokumen kita, aset kita yang dibuang. Ini ada permainan oknum dari dulu,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/6).
Kalau ada masalah di pengadilan, kata dia, oknum hakimnya juga tidak mau terima karena dokumennya tidak asli. Padahal, tinggal cek di BPN dokumen tersebut.
“Kita kalah sama orang yang gugat kita cuma pakai verponding,” paparnya.
Disebutkan, dulu memang belum ada elektronik aset (e-aset), maka seenaknya, dokumen bisa dibuang. Untuk itu, pihaknya sudah mulai melakukan perbaikan pendataan aset pemerintah. “Kita akan cari dokumen aset yang dibuang,” tandasnya.