Kemnaker Akan Selenggarakan Diklat Pegawai Secara Online

:


Oleh H. A. Azwar, Kamis, 12 Mei 2016 | 22:39 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 370


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Ketenagakerjaan akan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bidang ketenagakerjaan untuk seluruh pegawai negeri sipil di Indonesia secara online mulai tahun 2017.

Kami sedang berkoordinasi dengan seluruh pemerintah daerah, dan sebagian besar setuju dengan rencana ini, kata Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Pegawai Kemnaker, Suhartono, dalam acara diskusi dengan wartawan di kantornya, Kamis (12/5).

Menurutnya, diklat melalui online ini banyak keuntungannya. Selain menghemat waktu, tenaga dan anggaran, juga diklat tersebut dapat lebif efektif.

Walaupun dilakukan secara online, semuanya dikendalikan dan dimonitor dari pusat yakni pusdiklat Kemnaker di Jakarta, ujar Suhartono.

Cara pengendalian atau pengontrolannya, dijelaskan Suhartono  adalah pusdiklat melakukannya secara klaster. “Misalnya, untuk dua atau tiga kabupaten terdekat diklatnya dilaksanakan di suatu tempat. Kedua, untuk ujiannya tetap dilaksanakan di Pusdiklat pegawai Kemnaker di Jakarta,” jelas Suhartono.

Keuntungan lainnya, lanjut Suhartono, apabila diklat secara online ini dilakukan, peserta diklat akan mengikuti diklat selama empat bulan untuk menguasai 33 kompetensi. “Nah dengan adanya sistem online ini diharapkan seorang peserta bisa menguasai 33 kompetensi cuma dalam satu bulan,” imbuhnya.

Suhartono mengatakan, PNS yang mengikuti diklat di Pusdiklat Pegawai Kemnaker adalah jabatan fungsional ketenagakerjaan yakni instruktur, pengantar kerja, pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial. “Sampai saat ini, Pusdiklat Kemnaker menyelenggarakan diklat untuk 821 peserta dalam satu tahun,” kata Suhartono.

Suhartono memaparkan, saat ini Kemnaker memiliki 2.873 orang instruktur ketenagakerjaan. “Kebutuhan sampai tahun 2019 kurang lebih 7.200 orang. Masih kekurangan 4.327 orang lagi,” kata Suhartono yang juga mantan Kepala Humas Kemnaker ini.

Sementara, untuk pegawai pengantar kerja yang ada saat ini berjumlah 337 orang, dan kebutuhannya kurang lebih 3.300 orang. Jadi kekurangan 2.963 orang. Pegawai pengawas ketenagakerjaan sampai saat ini berjumlah 1.507 orang, sementara kebutuhan 4.614 orang. “Jadi, kekurangannya sebanyak 3.107 orang,” kata Suhartono.

Selain itu, lanjut Tono, pegawai mediator hubungan industrial saat ini sebanyak 897 orang, sementara kebutuhan 2.755 orang. “Jadi kekurangannya 1.858 orang,” imbuhnya.

Ditegaskannya, karena banyaknya kekurangan sejumlah bidang di atas maka Pusdiklat Kemnaker mempunyai tugas berat. “Itulah, kita bertekat untuk menyelenggarakan diklat secara online,” tukas Suhartono.