Tahun Ini, Tim Nusantara Sehat Nyebar Di 130 Puskesmas

:


Oleh Juliyah, Kamis, 12 Mei 2016 | 09:58 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 603


Jakarta, InfoPublik - Sebagai upaya penguatan pelayanan kesehatan di daerah terpencil, sangat terpencil dan perbatasan, Kementerian Kesehatan melakukan upaya terobosan dengan menempatkan tenaga kesehatan secara tim dalam program Nusantara Sehat.

Di 2016, tim ini direncanakan akan ditempatkan pada 130 puskesmas daerah terpencil atau sangat terpencil secara bertahap.

"Tahap pertama akan ditempatkan 38 tim di 38 puskesmas pada 27 kabupaten dari 16 provinsi," kata Sekretaris Jenderal Kemenkes Untung Suseno Sutarjo usai MoU dengan 27 kabupaten tentang penempatan Tim Nusantara Sehat (NS) 2016 di Jakarta, Rabu (11/5). 

Tim NS tahap pertama akan diberangkatkan akhir Mei 2016, mereka terdiri dari 194 tenaga kesehatan meliputi empat dokter, sembilan dokter gigi, 28 perawat, 42 bidan, 14 tenaga kesehatan masyarakat, 17 tenaga kesehatan lingkungan, 22 analisi laboratorium, 31 tenaga gizi dan 27 tenaga kefarmasian. Sementara untuk tahap kedua, rekruitmennya akan dibuka awal Juni 2016 dan akan ditempatkan pada bulan Oktober 2016.

Ia menjelaskan, tim ini ditetapkan melalui proses seleksi, mereka yang lolos kemudian diberikan pelatihan khusus mengenai berbagai hal yang harus dilakukan dan kondisi di daerah, sehingga ketika tiba di tempat bertugas mereka diharapkan mudah beradaptasi dan siap menjalankan tugasnya.

"Untuk itu dalam MoU hari ini, kita minta komitmen dari pemerintah daerah untuk mendukung tugas NS di daerahnya, bahwa mereka bisa bekerja di puskesmas dan dapat menggunakan dana yang ada, tim Nusantara Sehat juga akan didampingi pembimbing dan setelah dua tahun akan dievaluasi," ujarnya.

Selama menjalankan tugas dua tahun, tim NS akan mendapatkan penghasilan pokok dan insentif penugasan khusus. Di 2016 total besarannya Rp11.181.000 untuk dokter umum dan dokter gigi, untuk S1profesi Rp9.681.000, untuk S1 dan Diploma IV Rp7.981.000 dan Rp6.255.000 untuk D III kesehatan lainnya.

Hal ini tertuang dalam izin prinsip Kemenkeu No.S-136/MK/02/2016 tentang penyesuaian besaran penghasilan penugasan khusus nakes berbasis tim dalam mendukung program Nusantara Sehat dan KemkesNo.HK.02.02/Menkes/223/2016 tanggal 4 April 2016.

Kemenkes menyebutkan, penghasilan tim NS tahun ini lebih besar dari tahun lalu, kenaikan ini diberikan sebagai stimulus bagi penempatan NS di daerah DTPK yang kekurangan tenaga kesehatan, juga sebagai kompensasi pemerintah terhadap tenaga kesehatan yang bersedia memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat di daerah terpencil.