Mensos: Desember 2015, 400 Ribu KSM Jadi Keluarga Mandiri

:


Oleh Yudi Rahmat, Rabu, 11 Mei 2016 | 12:14 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 246


Jakarta, InfoPublik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan Conditional Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki dampak signifikan terhadap upaya penurunan angka kemiskinan di Indonesi.

“Sejak digulirkan pada 2007, PKH banyak mencapai keberhasilan. Misanya, Desember 2015 terdapat 400 ribu Keluarga Sangat Miskin (KSM) bisa dientaskan menjadi  keluarga mandiri,” ujar Mensos, Selasa (10/5).

Tahun lalu, kata Mensos, PKH telah menjangkau 3,5 juta keluarga dan pada 2016 ini akan ditambah cakupan dan penjangkauan 2,5 juta keluarga, sehingga total penerima PKH menjadi 6 juta KSM. “Penambahan 2,5 juta dilakukan berdasarkan survei Bank Dunia yang menyatakan PKH merupakan satu-satunya program yang memiliki efisiensi terhadap penurunan kemiskinan sangat signifikan,” ucapnya

Saat ini, intervensi PKH masih kecil, namun efektifitasnya sangat tinggi dibanding program bantuan sosial kemiskinan  lainnya. Perhitungan Bank Dunia menilai penerima PKH harus menerima 16-25 persen dari pengeluaran per jiwa/bulan.“Saat ini, baru mencapai 14,5 persen, dan tahun ini dianggarkan dalam APBN mencapai Rp 10 triliun bagi 6 juta penerima PKH tersebut," tandasnya.

Efektivitas bisa dilihat dari konsumsi keluarga PKH yang meningkat rata-rata 14 persen dari 79 persen, sehingga menjadi 90 persen dari garis kemiskinan.

Perluasan kategori kepesertaaan keluarga penerima PKH, di antaranya siswa SMA dengan batas usia 21 tahun, penyandang disabilitas, serta lanjut usia di atas 70 tahun tidak mampu. Sebagai program perlindungan sosial, PKH dilaksanakan melalui pemberian uang tunai kepada KSM penerima. Adapun bentuk bantuannya terbagi dua, yaitu dalam bentuk kesehatan dan pendidikan.

Untuk sektor pendidikan, terjadi peningkatan jumlah pendaftaran sekolah. Di tingkat Sekolah Dasar (SD) 2,3 persen dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 4,4 persen. Bantuan yang diberikan bagi SD Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, serta SMA Rp 1 juta per tahun empat kali pencairan.

Bagi anak usia sekolah 7—18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar, SD hingga SMA, maka terlebih dahulu harus terdaftar di sekolah atau pendidikan kesetaraan dengan minimal 85 persen kehadiran di kelas setiap bulan. “Peningkatan di tingkat SD 2,3 persen dan SMP 4,4 persen dari jumlah pendaftaran sekolah, dengan bantuan bagi siswa SD Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, serta SMA Rp 1 juta per tahun,” tandasnya.

Dampak positif PKH bagi ibu hamil (bumil), yaitu meningkatnya jumlah kunjungan untuk pemeriksaan kesehatan sebelum melahirkan, imunisasi, serta perlambatan pertumbuhan anak.“Tahun ini, bumil dan yang punya balita mendapat Rp 1,2 juta per tahun dengan empat kali pencairan. Sedangkan tahun 2015, bumil mendapat Rp 1 juta,” katanya.

Sedangkan bantuan bagi lanjut usia (Lansia), Rp2,4 juta dan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas Rp3,6 juta per tahun dengan tiga kali pencairan. Secara umum PKH telah melakukan intervensi di bidang pendidikan, perbaikan gizi, serta kesehatan bumil. Melalui PKH tersebut, diharapkan akan lahir genarasi cerdas dan sehat menuju keluarga Indonesia yang sejahtera. “Keluarga penerima PKH memiliki kewajiban sebagai syarat pencairan dana. Misalnya, bumil harus memeriksa kehamilan 3-4 kali, melahirkan dibantu tenaga kesehatan, serta memeriksakan kesehatan 2 kali sebelum bayi satu bulan,” tandasnya.

Bagi bayi usia 0 - 11 bulan diimunisasi lengkap, diperiksa berat badan setiap bulan, mendapat suplemen vitamin A, mendapatkan imunisasi tambahan tiga bulan sekali, serta rutin melakukan penimbangan sebulan sekali. 

Untuk mempercepat kemandirian penerima PKH, mulai 2016 ini Kelompok Usaha Bersama(KUBE) atau Usaha Ekonomi Produktif (UEP)diprioritaskan bagi penerima PKHyang dalamlima tahun ditargetkan bisa diwisuda menjadi keluarga mandiri.

Selain itu, PKH mampu mengurangi ketimpakangan, Badan Pusat Statistik (2016) merilis data, tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat diukur oleh Gini Ratio turun 0,01 poin dibandingkan 2015 menjadi 0,40 dari sebelumnya 0,41. Tahun 2016, pemerintah menargetkan Gini Ratio kembali turun di angka 0,39.