Kemnaker Luncurkan Sistem Informasi 10 Juta Kesempatan Kerja

:


Oleh H. A. Azwar, Selasa, 10 Mei 2016 | 15:55 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 842


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi meluncurkan aplikasi online informasi pendataan kesempatan kerja yang dinamakan Sistem Informasi 10 Juta Kesempatan Kerja.

Melalui sistem berbasis online ini, semua pihak yang terintegrasi secara self assessment dapat berkontribusi dalam mendata setiap kesempatan kerja di Indonesia setiap tahunnya.

Sistem Informasi 10 Juta Kesempatan Kerja ini melibatkan 34 Kementerian, 34 Lembaga pemeritnah Non Kementerian (LPNK), 121 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 15 pengelola kawasan industri, Kadin, Apindo, JICA, ILO dan jajaran internal Kemnaker, untuk berkordinasi dengan seluruh pihak agar dapat bersama-sama mendata kesempatan kerja yang tersedia saat ini.

Kita terus berkoordinasi dengan seluruh pihak agar dapat bersama sama mendata kesempatan kerja yang tersedia saat ini. Sehingga 10 juta Kesempatan kerja di tahun 2019 nanti dapat tercapai dan semua data penciptaan lapangan kerja dapat termonitor, terukur dan tercatat dengan baik, Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker Hery Sudarmanto usai Dialog Nawacita: 10 Juta Kesempatan Kerja di Hall Assembly, Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (10/5).

Menurut Hery, komitmen bersama untuk berkontribusi dalam penyediaan data penciptaan 10 juta lapangan pekerjaan sebagai satu program prioritas nasional dan berkelanjutan.

“Pemerintah akan mampu menyusun program, dan kegiatan untuk bidang pendidikan dan pelatihan kerja. Sehingga ke depan sektor-sektor pemerintah yang banyak menciptakan kesempatan kerja, pada profesi bidang tertentu akan dapat dipersiapkan sumber daya manusianya. Sehingga tidak lagi terjadi ketidakcocokan antara keluaran pendidikan dan keterampilan dengan pasar kerja,” ujarnya.

Ditambahkan Hery, informasi pendataan kesempatan kerja yang dimaksud nantinya akan memanfaatkan teknologi informasi, yaitu melalui berbasis online secara self assessment dan terintegrasi dengan semua pihak yang berkontribuasi dalam mendata setiap kesempatan kerja di Indonesia setiap tahunnya.

Selanjutnya informasi pendataan kesempatan kerja tersebut diperkenalkan melalui aplikasi yang dinamakan sistem informasi 10 juta kesempatan kerja. Ke depan informasi kerja ini diketahui masyarakat dan dapat diakses dengan mudah, imbuhnya.

Dengan adanya pendataan kesempatan kerja yang komprehensif disebutkan Hery akan bermanfaat sebagai referensi dalam menyusun kebijakan pemerintah dan perencanaan investasi swasta dan masyarakat.

Selain itu kata Hery pemerintah akan mampu menyusun program dan kegiatan untuk bidang pendidikan dan pelatihan kerja sehingga ke depan sektor-sektor pemerintah yang banyak menciptakan kesempatan kerja pada profesi bidang tertentu, akan dapat dipersiapkan SDM-nya. “Sehingga tidak lagi terjadi ketidakcocokan antara keluaran pendidikan dan ketrampilan dengan pasar kerja,” kata Hery.

Hery menjelaskan data kesempatan kerja tersebut juga akan berguna pula untuk berbagai dimensi sektor perencanaan seperti transportasi, perumahan, perbankan, industri, listrik, air, perdagangan dan bidang-bidang lainnya.

Manfaat lain yang dirasakan masyarakat yakni pemahaman bahwa anggaran yang dibelanjakan pemerintah (APBN) selama ini digunakan untuk menciptakan kesempatan kerja. “Dengan begitu akan timbul rasa optimis masyarakat untuk mencari pekerjaan yang layak dan benar-benar ada,” jelas Hery.

Dalam kesempatan sama, Dewi Purbasari, Deputi 3 dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mendukung inisiatif Kemnaker menciptakan sistem informasi 10 juta kesempatan kerja tersebut.

Kami mendukung inisiatif penciptakan lapangan kerja oleh Kemnaker mengingat data Kementerian/Lembaga sangat penting sebagai wujud penciptaan lapangan kerja oleh pemerintah, kata Dewi Purbasari.

Dewi mengakui, sistem informasi 10 juta kesempatan kerja itu merupakan penugasan KSP kepada Menaker untuk menginventarisasi Kementerian, Lembaga dan BUMN yang berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja. “Termasuk perkiraan awal jumlah tenaga kerja yang terserap oleh Kementerian, Lembaga dan BUMN,” tukas Dewi Purbasari.