:
Oleh H. A. Azwar, Senin, 9 Mei 2016 | 19:46 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K
Jakarta, InfoPublik - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri menyatakan, pelatihan kerja dengan pola pemagangan luar negeri, jangan disalah artikan sebagai pengiriman tenaga kerja ke luar negeri yang berorientasi mendapatkan penghasilan atau gaji tinggi.
Namun, sesungguhnya pelatihan kerja dengan pola pemagangan luar negeri dimaksudkan sebagai upaya peningkatan kemampuan SDM Indonesia mendekati standar kompetensi industri multinasional agar mampu berdaya saing di pasar kerja global.
Sekembalinya ke Indonesia, peserta pemagangan bisa berwirausaha atau bekerja di perusahaan dan diharapkan mampu menularkan kebiasaan positif berupa etos kerja dan kompetensi yang tinggi sebagai kontribusi kepada perusahaan tempat ia bekerja, kata Hanif saat memberikan sambutan dalam acara Musyawarah Wilayah dan Reuni Alumni Magang Jepang se-Indonesia di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Senin (9/5).
Menurut Hanif, Kementerian Ketenagakerjaan selalu mendorong pola pelatihan pemagangan, baik pemagangan dalam negeri maupun pemagangan luar negeri, termasuk ke Jepang.
Langkah tersebut sebagai upaya percepatan kompetensi peserta pelatihan melalui penguasaan teknologi terkini yang digunakan di dunia industri maupun penguasaan etos dan semangat kerja sesuai budaya kerja perusahaan berorientasi pada peningkatan produktivitas.
“Dengan adanya program pemagangan diharapkan meningkatkan produktivitas setiap tenaga kerja yang akan berpengaruh terhadap produktivitas perusahaan. Kemudian, produktivitas perusahaan akan berdampak pada produktivitas nasional dan muara akhirnya akan memperbaiki tingkat daya saing nasional di dunia internasional,” ujar Hanif.
Dijelaskannya, salah satunya menetapkan prioritas bidang ekonomi yaitu fokus pada ketenagakerjaan yang diarahkan untuk meningkatkan daya saing melalui percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja dan produktivitas, percepatan proses sertifikasi tenaga kerja serta peningkatan fasilitasi dan perlindungan untuk mendukung mobilitas tenaga kerja.
Upaya nyata yang dapat kita lakukan guna mendukung kebijakan tersebut adalah meningkatkan kualitas SDM melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar kerja, hal ini dapat ditempuh melalui pelatihan kerja yang baik, jelasnya.
Menurutnya, ditinjau dari sisi program penyelenggaraan pelatihan, telah digariskan bahwa pelatihan kerja mengacu pada standar kompetensi dan pelaksanaannya dapat dilakukan melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi atau Competence Based Training.
“Sementara ditinjau dari sisi teknis penyelenggaraannya, pelatihan kerja dapat diselenggarakan dengan sistem pemagangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hanif juga menyatakan bahwa, alumnus pemagangan Jepang sangat diminati oleh perusahaan-perusahaan dalam dan luar negeri, namun Hanif juga menyarankan juga agar para alumni magang berani membuka wirausaha sendiri secara mandiri sehingga dapat membuka lapangan kerja baru dan menyerap tenaga kerja.
Kita harapkan para alumni magang ini tak hanya bekerja di perusahaan, tapi juga berani berwirausaha sehingga bakat, kemampuan dan ilmu yang dipelajari selama magang di Jepang dapat langsung dipraktekkan dalam usaha sendiri dan dapat menambah kesempatan kerja baru, kata Hanif.
Bila para alumni magang Jepang berani berwirausaha mandiri, diharapkan menambah jumlah wirausaha di Indonesia yang jumlahnya masih minim. Hanif menyebut, penciptaan wirausaha merupakan salah satu solusi untuk menekan tingkat pengangguran yang terjadi saat ini.
“Selain menciptakan pekerjaan bagi diri sendiri, pelaku wirausaha juga dapat membuka lapangan kerja baru dan menyerap tenaga kerja,” tuturnya.
Berdasarkan data Kemnaker per bulan Februari 2016, sekitar 5.774 pemuda Indonesia sedang melaksanakan program pemagangan di Jepang melalui program kerjasama Kemnaker dengan IM Japan. Terhitung sejak dimulainya kerjasama tahun 1993, sudah 37.012 pemuda dari seluruh Indonesia yang dilatih. Sekitar 31.073 yang berhasil menyelesaikan program dan kembali ke Tanah Air.
Program magang di Jepang ini bertujuan meningkatkan kompetensi pemuda Indonesia di bidang industri, meningkatkan keterampilan kerja, menambah wawasan ilmu pengetahuan serta meningkatkan etos kerja.
Sebelum berangkat magang ke Jepang, para calon peserta mengikuti berbagai program pelatihan yang dapat disesuaikan minat dan bakat peserta, diantaranya adalah mekanik, ahli elektronik, las listrik, bangunan, perkayuan, pabrik makanan dan keahlian lainnya.
Selama bekerja magang di Jepang, para peserta magang dilindungi oleh asuransi dan jaminan kesehatan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan di Jepang. Selain itu mereka pun mendapatkan penghasilan secara rutin.
Tahun pertama, peserta mendapat gaji magang 80.000 yen atau Rp8,2 juta per bulan. Selanjutnya tahun kedua akan mendapatkan gaji magang 90.000 yen atau Rp9,2 juta dan tahun ketiga 100.000 yen atau sekitar Rp10,2 juta yen. Dan setelah lulus program pemagangan akan diberi uang bantuan permodalan.