:
Oleh Yudi Rahmat, Minggu, 8 Mei 2016 | 23:04 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 405
Jakarta, InfoPublik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, semua pihak harus disadarkan dengan menghidupkan peringatan sistem alarm terhadap perlindungan anak dan perempuan.
“System alarm warning terhadap perlindungan anak dan perempaun diperlukan, mengingat kejahatan seksual seiring dengan kekerasan dan tindak sadisme,” ujar Mensos Khofifah pada kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (7/5).
Undang-undang Perlindungan Anak, kata Khofifah, menyebutkan kewajiban utama memberikan perlindungan terhadap anak adalah orangtua.
Saat ini, menjadi penting pendidikan pra nikah bagi calon orangtua agar memahami hak-hak dan kewajiban ketika memutuskan memiliki anak.
“Pendidikan pra nikah menjadikan setiap calon orangtua memahami ketika mengambil keputusan memiliki anak. Sebab, ada kewajiban terhadap anak, terkait keterampilan untuk mendidik, membimbing, serta mengasuh,” ucapnya.
Terkait musibah yang dialami almarhumah YY, pihaknya telah mengunjungi dan bertakziyah ke rumah duka. Sesuai tugas dan fungsi Kementerian Sosial memberikan Bantuan Santunan Kematian (BSK) Rp 15 juta kepada keluarga ahli waris.
“BSK sama sekali bukan konvensasi, melainkan bukti negara hadir di tengah masyarakat, sekaligus ikut berduka dengan nasib yang dialami YY tersebut,” ucapnya.
Selain mengunjungi rumah duka, Mensos juga bertemu pelaku tindak rudapaksa (pemerkosaan) dan ditanyakan melakukan apa sebelum kejadian. Ternyata, mereka menenggak minuman keras dan menonton video porno.
Miras dan pornografi menjadi dua hal yang mendorong seseorang melakukan kejahatan dan kekerasan seksual serta tindak sadism lainnya. Konten pornografi telah secara nyata menjadi racun bagi anak-anak, remaja serta generasi bangsa.