:
Oleh Masfardi, Minggu, 8 Mei 2016 | 16:06 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 946
Jakarta, InfoPublik. Demi kesetaraan pelayanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan penghapusan kelas dalam kepesertaan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"BPJS jangan seperti asuransi komersial ada kelas-kelasnya. BPJS harus disetarakan semua dalam satu kelas untuk seluruh warga negara, sehingga standar pelayanannya ditetapkan,” kata ketua komisi IX DPR RI Dede Yusuf di Jakarta, Kamis (5/5).
Kalau ada warga negara yang ingin mendapatkan pelayanan lebih, ujarnya, silakan ikut asuransi kesehatan komersial.
Selain itu, perlu ada pembenahan aturan di BPJS, karena hingga saat ini masih banyak hal teknis dilaporkan bermasalah. Demikian pula alat dan fasilitas kesehatan di pelayanan pertama, seperti di Puskesmas, perlu dibenahi.
Sementara itu, tambahnya, untuk bantuan pembangunan rumah sakit di daerah, karena dana yang tersedia sangat terbatas, harus diprioritaskan secara selektif, tidak bisa disetujui seluruhnya.