Komnas PA Prihatin Kekerasan Pada Anak Makin Marak

:


Oleh Masfardi, Sabtu, 7 Mei 2016 | 21:05 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 372


Jakarta, InfoPublik - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyatakan keprihatinannya lantaran kekerasan seksual semakin marak, seperti kejadian perkesoaan terhadap anak di bawah umur Yuyun di Bengkulu yang pelakunya 14 orang dan korban dibunuh dengan sadis.

“Ini merupakan peristiwa yang terus berulang, sebelumnya seorang anak umur delapan tahun dibunuh oleh orang tua angkatnya di Bali dan banyak lagi peristiwa yang begitu sadis yang terjadi dibanyak daerah di Tanah Air, yang dilakukan oleh orang dekat korban,” kata Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Sabtu (7/5).

Semestinya kata dia, kasus demikian dijadikan tindakan pidana luar biasa yang setara dengan pengedar narkoba, teroris dan korupsi, agar pelakunya dihukum berat.

Alasannya menurut Arist Merdeka Sirait, korban adalah anak-anak yang tidak bisa membela dirinya, dan harus dipaksa kehilangan hak hidupnya.

Masyarakat pun menurutnya sangat mendukung bila anak-anak di bawah umur mendapat perlindungan hukum berupa ancaman pidana berat bagi pelaku kekerasan.

Seperti peristiwa terhadap Yuyun di Bengkulu, menurutnya reaksi masyarakat begitu besar dengan meminta pelakunya dihukum mati atau dirajam.

Bila pelaku dihukum berat kata Arist, peristiwa yang sama diharapkan tidak terulang lagi.