:
Oleh G. Suranto, Kamis, 5 Mei 2016 | 21:58 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 415
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan menggelar rapat koordinasi untuk memutuskan kebijakan 3 in 1 di ibukota, Selasa (10/5) pekan depan.
“Selasa depan kami akan rapat untuk putuskan kebijakan 3 in 1. Setelah kita rapatkan bersama forum lalu lintas, baru diputuskan apakah dihapus atau diberlakukan kembali. Sore ataukah pagi saja,” kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah, Kamis (5/5).
Menurutnya, pihaknya juga akan melibatkan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat dari Universitas Indonesia (LPEM-UI) untuk melakukan survey selama uji coba penghapusan 3 in 1. Survey tidak hanya dilakukan di jalan protokol, tetapi juga di jalan kolektor agar bisa diketahui kondisi lalu lintas secara menyeluruh.
“Mereka sudah lakukan survey. Selain di ruas jalan 3 in 1, saya juga minta dilakukan di jalan protokol. Saat rapat biar mereka semua yang paparkan,” jelasnya.
Seperti diketahui, uji coba penghapusan 3 in 1 yang semula dilakukan selama dua pekan, diperpanjang hingga satu bulan. Dimulai sejak 14 April hingga 15 Mei 2016 mendatang. Dari hasil evaluasi sementara, di ruas jalan 3 in 1, ada peningkatan kendaraan hingga 24,33 persen.