Menristekdikti: 59 Ribu Dosen Masih Bergelar S-1

:


Oleh Astra Desita, Senin, 2 Mei 2016 | 17:19 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 625


Serpong, InfoPublik - Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2016 menjadi waktu paling tepat untuk mengupas dan membahas berbagai masalah pendidikan. Pada jenjang pendidikan tinggi, salah satu problem krusial adalah kualifikasi sebagian besar dosen Indonesia yang masih di bawah standar minimal.

"Saat ini ada 59 ribu dosen masih bergelar sarjana," tutur Menristekdikti Mohamad Nasir pada peluncuran tiga program terbaru Kemristekdikti di Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (2/5).

Padahal, kata M Nasir, sesuai amanah UU Guru dan Dosen, maka seorang dosen minimal harus lulus pendidikan S-2 atau bergelar Master. Untuk memudahkan para dosen mengenyam pendidikan lanjutan, Kemristekdikti pun memberikan tawaran beasiswa bagi mereka. Salah satunya melalui program Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI), yang merupakan hasil kerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

"Dengan beaiswa ini, dosen maupun peneliti bisa meningkatkan kemampuan mereka melalui pendidikan pascasarjana," tegas Nasir.

Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2016, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) meluncurkan tiga program baru. Agenda ini dipusatkan di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong, Tangerang Selatan.

Ketiga program tersebut adalah Penomoran Ijazah Nasional (PIN), Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia ( BUDI) dan Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu (PINTU). "Ketiga program tersebut ditujukan untuk meningkatkan pendidikan tinggi," ujar Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir saat peluncuran ketiga program tersebut.

Program PIN memungkinkan verifikasi pada semua ijazah yang dikeluarkan lembaga perguruan tinggi. Proses verifikasi ini bisa dilakukan pihak-pihak yang berkepentingan untuk memastikan suatu ijazah dari perguruan tinggi memang asli dan terdaftar.

"Sementara itu, program BUDI diluncurkan untuk menjawab masalah kualifikasi dosen. Beasiswa ini sendiri bersinergi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)," tutur Nasir.

Program ketiga, yaitu PINTU, merupakan pelayanan satu pintu bagi masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan. Sejumlah hal yang bisa diurus pada program PINTU ini antara lain perizinan program studi (prodi), izin perguruan tinggi baru hingga perizinan peneliti asing.