:
Oleh Astra Desita, Senin, 2 Mei 2016 | 17:17 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 520
Serpong, InfoPublik - Di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Senin (2/5), Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) meluncurkan tiga program unggulan.
Ketiga program unggulan adalah Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI), Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL), serta Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu (PINTU). Peluncuran program dilakukan langsung oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, di Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan.
Menurut M Nasir, Program BUDI adalah program lintas kementerian. Bersama dengan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP), Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemristekdikti memberikan kesempatan bagi para dosen tetap Indonesia dari PTN dan PTS yang telah meliliki Nomor Induk Dosen Nasional dan atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDN dan atau NIDK), melanjutkan pendidikan ke jenjang Pascasarjana, baik dalam maupun luar negeri untuk ditingkatkan kualitas serta kuantitasnya.
"Dengan mengkolaborasikan pengalaman panjang pengelolaan beasiswa yang telah dikuasai oleh Ditjen Sumberdaya Iptek dan Dikti dengan keunggulan cash management yang dimiliki oleh LPDP, sinergi ini akan menguntungkan para penerima beasiswa karena diharapkan proses penerimaan uang beasiswa akan berjalan lebih lancar," ujar Menristekdikti.
Sementara itu, lanjutnya, program PIN dan program SIVIL merupakan program yang menjawab keresahan masyarakat terkait pemberitaan tentang maraknya peredaran ijazah palsu pada kurun tahun 2015/2016.
Sistem verifikasi ijazah online ini kata dia, terintegrasi dengan pangkalan data pendidikan tinggi, sehingga keabsahan seorang lulusan akan diverifikasi konsistensinya dengan riwayat proses pendidikan di perguruan tinggi dan pemenuhan atas standar nasional pendidikan tinggi.
"SIVIL dan PIN diharapkan bukan hanya akan memudahkan masyarakat untuk mengecek keabsahan ijazah yang dikeluarkan perguruan tinggi di Indonesia dan memudahkan pemerintah dalam memantau statistik lulusan, tapi juga akan meminimalisir beredarnya ijazah palsu," tegas M. Nasir.
Menristekdikti mengatakan program PINTU, adalah di manalayanan ini akan mengntegrasikan layanan publik yang ada di Kemristekdikti, seperti layanan teknis pendidikan tinggi, layanan perizinan, layanan informasi serta layanan pengaduan.
Program PINTU kata dia, dibentuk atas dasar semangat reformasi birokrat internal. Kemristekdikti sebagaimana yangjuga diamanatkan oleh UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik agar terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asa umum pemerintahan dan korporasi yang baik, dan PP Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang juga menekankan perlunya membentuk unit pelayanan terpadu yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan tepat waktu.
Layanan PINTU ini kata Nasir, akan menerapkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi mulai dari sistem call center hingga help desk yang dapat melayani masyarakat secara datang langsung, tatap muka (off line) maupun tanpa tatap muka (online) di hari dan jam kerja.
"Kita sering mendengar keluhan dari masyarakat umum maupun dari pemangku kepentingan internal mengenai proses pelayanan publik yang masih terkesan lambat dan kurang informatif. Ke depan keluhan-keluhan seperti ini mudah-mudahan tidak akan kita dengar lagi, karena kita sudah berkomitmen melakukan transformasi pelayanan publik ke arah yang lebih baik dengan mewujudkan "PINTU" ini," tegas Menristekdikti