Basuki Resmikan Pemanfaatan RPTRA Rusun Pesakih

:


Oleh G. Suranto, Minggu, 6 Maret 2016 | 08:08 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 238


Jakarta, InfoPublik - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meresmikan pemanfaatan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) rumah susun Pesakih, Jalan Daan Mogot, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (5/3).

“Dengan adanya RPTRA ini diharapkan bisa memancing warga meluangkan waktu untuk berkumpul, sehingga silaturahmi bisa tercipta. Mereka bisa menjadi sebuah keluarga dan bisa saling memperhatikan dan membantu,” kata Basuki pada peresmian RPTRA tersebut.

Menurutnya, pihaknya nanti juga akan menyediakan dokter dan perawat, sehingga kesehatan warga rusun bisa terjaga.

Disebutkan, jika ada orang yang jahat menjual atau menempati rusun, maka dirinya tak segan-segan untuk mengusirnya.

“Kalau ada staf yang menjual, itu sama saja maling, maka saya gak segan-segan memecatnya. Saya minta kepada bapak dan ibu bantu saya, jurus saya gampang, tinggal pecat-pecat beres,” tandasnya.

RPTRA rusun Pesakih tersebut memiliki luas sekitar 2000 meter persegi, dilengkapi berbagai sarana prasarana dan fasilitas seperti ruang serba guna, PKK Mart, perpustakaan, kolam gizi, tempat bercocok tanam, tanaman obat keluarga, lapangan, tempat bermain anak, ruang laktasi menyusui dan lainnya.