:
Oleh H. A. Azwar, Kamis, 3 Maret 2016 | 11:12 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 551
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Ketenagakerjaan siap untuk bersinergi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Perdagangan (Kemdag) menyiapkan dan meningkatkan tenaga kerja yang kompeten.
Sinergisitas tersebut meliputi pengembangan standar kompetensi kerja sesuai kebutuhan pasar kerja serta pemberdayaan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai mitra bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) maupun lembaga-lembaga kursus (non formal) di seluruh Indonesia.
Diperlukan penguatan pelatihan kerja untuk mempersiapkan tenaga kerja yang berasal dari lulusan pendidikan, terutama SMK dan pendidikan non formal sehingga dapat diserap dengan cepat oleh pasar kerja yang membutuhkan, kata Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri usai pertemuan dengan Mendikbud Anis Baswedan dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong membahas kursus dan pelatihan di Indonesia di kantor Kemdikbud Jakarta, Rabu (2/3).
Menurut Hanif, untuk memperkuat kualitas pelatihan kerja dibutuhkan dukungan dari Kemdikbud untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan sesuai kebutuhkan pasar kerja serta tambahan porsi alokasi anggaran fungsi pendidikan agar pelatihan kerja lebih masif dan berkualitas.
Kita juga dan Kementerian Perdagangan untuk mendorong pihak swasta membantu meningkatkan kualitas lembaga-lembaga pendidikan formal kita terutama di SMK dan BLK atau lembaga-lembaga pelatihan yang lain, ujarnya.
Sejatinya, lanjut Hanif, pendidikan (khususnya vokasi atau non formal) memegang peranan penting agar lulusan pendidikan dapat diserap oleh pasar kerja. Selama ini pada dasarnya pendidikan vokasi atau non formal yang diselenggarakan oleh Kemdikbud dan pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh Kemnaker, memiliki kemiripan baik dalam hal proses maupun tujuan.
Untuk itu kurikulum pendidikan tersebut di desain agar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri (link and match). Perlu juga adanya dukungan terhadap lembaga pelatihan kerja untuk peningkatan kompetensi lulusan SMK dan nonformal agar kualifikasinya memenuhi standar nasional ataupun internasional, imbuhnya.
Dijelaskannya, komitmen terhadap sinergi antar kementerian tersebut, juga dilakukan dalam konteks regulasi sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya yang terkait dengan pendidikan non formal atau pelatihan.
Sementara Mendikbud Anis Baswedan menyatakan pihaknya berharap agar Kemnaker menunjukkan letak “lubang-lubang” dalam pengelolaan struktural pelatihan maupun penyediaan tenaga kerja Indonesia termasuk kebutuhan sertifikasi dan standarisasi yang tepat.
Pasalnya, Anis mengungkapkan bahwa usai pembicaraan dengan Wapres, pemerintah memiliki concern khusus terhadap pendidikan, pelatihan kerja dan penyerapan pasar kerja. Pemerintah upayakan peningkatan kompetensi lulusan SMK dan nonformal agar kualifikasinya memenuhi standar nasional ataupun internasional.
Sedangkan Menteri Perdagangan menyatakan abad 21 nanti merupakan medan pertempuran sektor jasa karena barang secara fisik makin murah.
Trend saat ini perdagangan jasa, seperti pariwisata, membeli dengan devisa. Kita harus menyiapkan juga ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas, kata Thomas.