Mensos : Inisiatif Baru PKH Sudah Tahap Ujicoba

:


Oleh Yudi Rahmat, Kamis, 3 Maret 2016 | 11:06 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 639


Jakarta, InfoPublik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, inisiatif baru Program Keluarga Harapan (PKH) telah tersupport dan dua kali diujicoba dengan format cash transfer total yang diambil di kantor Pos agar bisa saving dan menentukan uangnya.

“Di daerah yang memungkinkan diujicobakan dengan format sebagai agen-agen berbasis komunitas bagi layanan keuangan digital atau financial inclusion,” ujar Mensos Khofifah di Jakarta, Kamis (3/3).

Di beberapa negara Afrika, kata Mensos, sudah sejak 2007 memungkinkan mislanya di Kenya. Di Indonesia tahun lalu dicoba tapi belum berhasil. Kemudian, diujicobakan lagi di beberapa kota dan berhasil sangat memuaskan.

“Hal ini bisa menjadi piloting tidak hanya bagi PKH, tapi juga bagi beras sejahtera (rastra) dengan format bisa membeli bahan pangan di toko-toko kelontong terdekat dan mencairkan uang pada agen-agen pulsa terdekat,” tandasnya.

Pola semacam ini hanya bisa dilakukan di daerah-daerah dengan sinyal bisa diakses. Di Negara Brazil sendiri yang dianggap sebagai best practice dan role model Conditional Cash Tranfer (CCT) dunia menyiapkan 5 format.

Kelima format tersebut, seperti di daerah perbatasan, terpencil, pegunungan yang memungkinkan berbasis komunitas dan sementara waktu masih menggunakan jasa PT Pos dengan mendatangi penerima bisa dilakukan, katanya.

Bagi daerah perkotaan yang memungkinkan bisa mengakses agen-agen pulsa dan toko kelontong terdekat memberikan kelonggaran. Jika ditentukan jam dan di kantor PT Pos tertentu dipastikan terjadi antrian sangat panjang.

“Dengan berbasis agen pulsa dan toko kelontong, penerima bisa mengatur waktu pengembilan dan sisanya bisa diambil kapan saja. Jadi, mereka bertahap dan tidak harus membawa uang cash ke rumah,” ucapnya.

Penerima bisa menabung dan cakupan makin luas dengan prioritas penggunaan bisa ditentukan hingga hasil uji coba dari lembaga ini sudah dipresentasikan dan Maret akan diputuskan 50 kota dengan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT).

“Baru lima kota dan Maret ini dikembangkan menjadi 50 kabupaten/kota menjadi pusat SLRT. Penyiapan diproses tahun lalu, untuk peningkatan kesejahteraan sosial agar ada quick respon menggunakan informasi dari bawah dengan sistem online yang dibangun tersebut,” tandasnya.