Hubungan Industrial Pekerja dan Pengusaha Harus Saling Melengkapi

:


Oleh H. A. Azwar, Rabu, 2 Maret 2016 | 21:41 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 536


Jakarta, InfoPublik - Era reformasi telah menjadi gerbang bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan hak-haknya secara penuh. Diantaranya adalah kebebasan untuk berserikat dan berkumpul yang dilakukan oleh para pekerja atau buruh, yang kemudian banyak melahirkan serikat pekerja dan serikat buruh di Indonesia.

Ini merupakan semangat reformasi dari pola lama ke pola yang baru, kata Haiyani Rumondang, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan dalam sambutannya saat membuka Rakernas IV KSPI yang berlangsung dari tanggal 1 sampai 3 Maret 2016 dengan mengusung tema “Mewujudkan Indonesia Baru” di Hotel Grand Cempaka, Jakarta (1/3).

Menurut Haiyani, pola hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha saat ini harus saling melengkapi, dimana harmonisasi antar keduanya harus diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

Kesejahteraan pengusaha terwujud melalui berkembangnya usaha yang dijalankannya. Sedangkan bagi pekerja, kesejahteraan merupakan wujud dari terpenuhinya kebutuhan hidup hariannya. Kesejahteraan pengusaha dan pekerja tersebut dapat terwujud melalui hubungan industrial yang harmonis antar keduanya.

Di era reformasi ini, para pekerja/buruh diberikan hak seluas-luasnya dalam membentuk serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) yang saling bersinergi mewujudkan kesejahteraan pekerja, ujarnya.

Selain itu, lanjut Haiyani, di tengah semakin ketatnya pesaingan dalam dunia tenaga kerja, SP/SB diharapkan juga mampu memberikan kontribusi dengan turut meningkatkan kompetensi dan produktivitas pekerja.

“Kualitas sumber daya manusia saat ini harus lah menjadi aset bersama,” imbuhnya.

Dikatakannya, dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang saat ini telah berjalan, pengembangan SDM harus turut digarap bersama-sama oleh lembaga/instansi pemerintah, dunia usaha, SP/SB dan juga masyarakat.

Kita saat ini memasuki komunitas perdagangan global atau  MEA. Kita semua harus mengupayakan kompetensi kerja sebagai bekal dalam persaingan global, kata Haiyani.

Haiyani mengingatkan, reformasi bukan hanya sebatas transisi waktu dan sistem kepemimpinan. “Namun lebih dari itu, ada semangat yang terkandung dalam era reformasi,” pungkas Haiyani.