:
Oleh H. A. Azwar, Rabu, 2 Maret 2016 | 16:43 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 622
Jakarta, InfoPublik - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri minta tenaga kerja di Indonesia tidak perlu khawatir dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Pasalnya, para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia harus mempunyai kompetensi sesuai dengan jabatan yang ditawarkan.
Hanif menyatakan, ada asumsi yang salah soal MEA, terutama terkait isu bakal maraknya tenaga kerja asing yang masuk Indonesia setelah berlakunya MEA, sehingga pemerintah harus mengendalikan tenaga asing.
Banyak yang berpikir MEA itu seolah-olah pekerja dari luar dengan dalam negeri saling berhadapan. Padahal bukan itu, kata Hanif, Rabu (2/3).
Menurut Hanif, dalam menghadapi MEA, adalah bagaimana mendorong agar sumber daya manusia Indonesia mampu bersaing dengan pekerja asing. “Prinsip yang harus dipegang adalah kerjasama dan kompetisi daya saing,” ujarnya.
Namun, lanjut dia, untuk menciptakan tenaga kerja yang handal, memiliki kemampuan intelektual dan keterampilan, harus ada sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Saat ini ada 70 persen pekerja Indonesia lulusan SMA. Untuk bisa bersaing dengan tenaga asing harus ada peningkatan kemampuan intekektual dan keterampilan melalui pelatihan profesi, imbuhnya.
Hanif mengatakan, saat MEA, yang dikhawatirkan justru nantinya banyak tenaga profesional dari dalam negeri memilih bekerja menjadi tenaga asing. “Jika tingkat kesejahteraannya lebih tinggi, bisa saja mereka pilih bekerja di luar,” pungkas Hanif.