Indonesia - Korea Ingin Berbagi Soal Penerapan E-Government

:


Oleh Baheramsyah, Rabu, 2 Maret 2016 | 17:26 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 464


Jakarta, InfoPublik - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menerima kunjungan Minister of the Interior (Menteri Dalam Negeri) Republik of Korea Hong Yun Sik. Indonesia dan Korea ingin saling berbagi pengetahuan soal penerapan e-goverment.

Menurut Yuddy Chrisnandi, sudah selayaknya mempelajari keberhasilan Republik of Korea menerapkan e-goverment. "Korea mempunyai pengalaman sukses dalam penerapan e-Government, untuk itu akan sangat bermanfaat apabila kami belajar dari Korea Selatan," kata Menteri Yuddy Chrisnandi dalam kata sambutannya saat menerima delegasi Korea Selatan  di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Rabu (3/3).

Menurut Yuddy kebijakan pemerintah berbasis elektronik adalah pondasi utama kemajuan bangsa.  Dia mengatakan Penerapan e-Government merupakan salah satu upaya nyata dari Kementerian PANRB untuk mendukung pelaksanaan program Presiden Joko Widodo.

"Sesuai agenda prioritas Nawacita ke-2, yaitu membuat pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya” kata Yuddy.

Dia melanjutkan  sub agenda prioritas dalam mewujudkan nawacita ke-2 itu ialah   membangun transparansi tata kelola pemerintahan, menjalankan reformasi birokrasi, dan membuka partisipasi publik.

Poin kedua Nawacita tersebut merupakan rujukan utama bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi guna mewujudkan pemerintahan berkelas dunia pada tahun 2019.

Dengan demikian, kata Yuddy Indonesia juga mampu bersaing di tingkat global, khususnya di kancah Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Dia mengatakan dengan adanya forum kerja sama antara kedua negara ini diharapkan dapat mendorong terlaksananya kebijakan dibidang e-government atau sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Kebijakan tersebut sebagai langkah perbaikan terhadap pola tata kelola pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung jalannya administrasi pemerintahan dan pembangunan proses bisnis pemerintahan yang terintegrasi, efektif dan efisien," paparnya.

Pada kesempatan tersebut sekaligus akan diresmikan Kantor Pusat Kerja Sama E-Government (Electronic Government Cooperation Center-EGCC) sebagai sarana untuk memfasilitasi kerja sama antara Republik Indonesia dan Republik Korea khususnya di bidang E-government.Dengan terbentuknya EGCC ini, maka kedua negara dapat berbagi pengalaman dan mendiskusikan langkah-langkah untuk meningkatkan kerjasama praktis dalam bidang E-Government dan reformasi birokrasi. 

"Lebih jauh lagi, melalui EGCC ini memungkinkan bagi kedua belah pihak untuk mengembangkan berbagai bentuk kerja sama lainnya dalam berbagai hal, seperti E-Government master plan, pertukaran pengalaman dalam rangka peningkatan kapasitas dan konsultasi dalam perumusan kebijakan di bidang E-Government, dan sebagainya yang dapat memberi manfaat bagi kemajuan kedua negara," papar Yuddy.