Petugas Kesehatan Haji Diminta Proaktif Hadapi Perubahan Cuaca

:


Oleh Juliyah, Rabu, 2 Maret 2016 | 17:14 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 426


Jakarta, InfoPublik - Cuaca panas dengan suhu rata-rata 43 derajat celcius dan kelembaban 30 persen diperkirakan akan terjadi di Arab Saudi pada musim pelaksanaan Ibadah Haji 2016.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek pun mengingatkan agar petugas kesehatan haji proaktif menghadapi dampak perubahan iklim ketika pelaksanaan ibadah haji bulan September mendatang.

"Siklus panas di Arab Saudi terjadi pada Mei-Oktober, puncaknya tertinggi Juli-Agustus. Suhu rata-rata 43 derajat Celcius, kelembaban kurang dari 30 persen jauh berbeda dengan Indonesia dan akan berdampak pada kesehatan haji akibat perubahan iklim," katanya usai melantik pengurus Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (PERDOKHI) di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (2/3).

Menurutnya, akan terdapat beberapa faktor alam yang akan menjadi kendala dalam menjaga kesehatan jamaah haji Indonesia, seperti udara panas dan angin kencang. Angin akan menyebarkan debu dan badai gurun berpotensi menyebabkan kecelakaan dan gangguan pernafasan.

Selain itu, insiden penyakit yang bersumber dari binatang dan melalui udara seperti MERS-CoV (Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus) juga tetap menjadi pehatian Kemenkes, juga potensi serangan panas mendadak (heat stroke) yang menjadi ancaman serius bagi jamaah haji Indonesia beberapa tahun terakhir.

"Keseluruhan kondisi harus menjadi kewaspadaan bersama dan menjadi faktor risiko mengatasi kesehatan haji mendatang. Dua tahun sebelumnya heat stroke menurun, dan ini memang bukan pekerjaan yang ringan. Kemenkes harus proaktif dan tugas para dokter menyosialisasikan dengan jalan promotif dan preventif," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, upaya promotif dan preventif dilakukan dengan memetakan jamaah usia lanjut dengan penyakit degeneratif, kurang gizi dan potensi gangguan jiwa ketika di Arab Saudi. Begitu pula dengan pemakaian obat tertentu oleh jamaah haji yang harus diawasi.

Di 2015 lalu sebanyak 60,09 persen jamaah memiliki risiko tinggi maka, sejak tahun lalu dimulai dengan pemeriksaan rutin berdasarkan daftar jamaah dari Kementerian Agama.