:
Oleh G. Suranto, Senin, 29 Februari 2016 | 13:35 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 671
Jakarta, InfoPublik - Kawasan Kalijodo, setelah penertiban, akan disulap menjadi taman dengan konsep Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Bahkan, taman akan dilengkapi dengan lapangan bola.
“Konsep kami sudah punya, seperti konsep RPTRA, tapi lebih besar. Nanti lapangan bolanya bisa lebih gede,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI Jakarta, Senin (29/2).
Menurutnya, lahan yang ditertibkan mencapai 1,5 hektare. Luas tersebut cukup untuk membuat taman dan fasilitas publik lainnya. “Luasnya kira-kira 1,4 sampai 1,5 hektare mungkin. Pokoknya total luas kami akan atur,” paparnya.
Disebutkan, dalam waktu lima bulan, pembangunan taman dan fasilitas pendukungnya diharapkan bisa rampung. “Secepatnya lah. Dari pengalaman sih sekitar lima bulan jadi,” tandasnya.
Ia menambahkan, sebelum pembangunan RPTRA tersebut dilaksanakan, pihaknya lebih dulu akan melakukan pengerukan sungai yang ada di Kawasan Kalijodo tersebut agar semua bersih.
Seperti diketahui, penertiban kawasan Kalijodo sebetulnya sudah akan dilakukan sejak tahun 2014. Penertiban tersebut dilakukan karena warga menempati jalur hijau.