Menaker Minta Peran Serikat Pekerja Diperkuat Hadapi MEA

:


Oleh H. A. Azwar, Selasa, 23 Februari 2016 | 21:11 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 816


Jakarta, InfoPublik - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengajak pengurus dan anggota Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB) seluruh Indonesia untuk introspeksi diri terhadap tanggung jawab dan masa depan pekerja Indonesia.

Hanif meminta SP/SB menciptakan hubungan Industrial yang kondusif untuk kesejahteraan bersama saat pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini.

Dalam menghadapi era MEA ini, relevansi gerakan pekerja dalam perjuangannya harus diperkuat agar dapat merespons perubahan-perubahan dalam kedinamisan hubungan industrial, pinta Hanif dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (23/2).

Pernyataan tersebut dikemukakan Hanif dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Ditjen PHI, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Siti Djunaedah saat membuka Rakernas Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) tahun 2016, di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (23/2).

Hanif mengatakan, pelaksanaan MEA memiliki dampak positif maupun negatif bagi hubungan industrial di Indonesia. Oleh karena itu dibutuhkan soliditas pengusaha pekerja dalam menyikapi adanya  pengurangan hambatan-hambatan regional ASEAN terhadap perdagangan barang dan jasa maupun investasi asing.

Diharapkan semua unsur dalam tripartit dapat membangun budaya dialog dan musyawarah yang baik dan efektif dalam membahas dan mencari solusi terbaik dari setiap permasalahan ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang dihadapi bersama, kata Hanif.

Hanif  menjelaskan, pemerintah berkomitmen untuk melakukan perbaikan di bidang hubungan industrial dan meningkatkan kerja sama yang efektif dan produktif dalam forum-forum tripartit untuk kepentingan bersama.

Untuk itu, kedepannya, sangat penting bagi SP/SB untuk membenahi diri menjadi lebih baik dan melihat kembali orientasi atau arah organisasinya. Orientasi atau arah tersebut akan menentukan gerak langkah organisasi dalam menjalankan fungsinya, jelas Hanif.

Oleh karena itu, menurut Hanif, pengurus dan anggota SP/SB tentunya perlu membekali diri dengan pengetahuan dan wawasan yang diperlukan agar dapat melayani dan mengartikulasikan kepentingan anggotanya secara optimal.

Upaya peningkatan kompetensi pekerja/buruh yang didukung oleh komitmen SP/SB dapat menjadi suatu upaya yang mendorong ke arah perjuangan SP/SB untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja/buruh sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, ujarnya.

Momentum ini sangat tepat bagi pengurus pusat dan daerah untuk bersinergi dan saling bahu membahu sehingga dapat membantu menciptakan peluang meningkatkan kompetensi melalui berbagai aktivitas, program dan kegiatan yang mendukung kegiatan-kegiatan SPKEP SPSI, pungkas Hanif.