Kemnaker-UT Kerjasama Layanan Pendidikan Bagi TKI

:


Oleh H. A. Azwar, Senin, 22 Februari 2016 | 20:44 WIB - Redaktur: H. A. Azwar - 566


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Ketenagakerjaan dan Universitas Terbuka (UT) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding) terkait fasilitasi layanan sistem pendidikan jarak jauh bagi Tenaga Kerja Indonesia.

Kerjasama tersebut untuk peserta magang, dan pekerja/buruh di kawasan industri melalui sistem pendidikan jarak jauh dengan Universitas Terbuka.

Nota Kesepahaman ini saya anggap penting karena merupakan salah satu upaya Pemerintah menyediakan fasilitas pendidikan kepada TKI di luar negeri, peserta magang, dan pekerja/buruh agar mereka terbantu dalam meningkatkan mutu, kapasitas dan daya saingnya, kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Abdul Wahab Bangkona, di gedung Universitas terbuka, Jakarta, Senin (22/2).

Wahab menjelaskan, layanan Sistem Pendidikan Jarak Jauh yang disediakan oleh Universitas Terbuka dapat menguntungkan bagi TKI di luar negeri, peserta magang, dan pekerja/buruh.

Mereka dapat kuliah dengan biaya yang sangat terjangkau, tanpa mengganggu jadual dan jam kerja, serta tidak khawatir terputus kuliah karena setelah selesai masa kontrak kerja, mereka dapat melanjutkan kuliah kembali di Indonesia khususnya bagi TKI dan peserta magang.

Kesempatan memperoleh pendidikan yang lebih baik bagi TKI di luar negeri merupakan bagian dari penguatan kemampuan individu. Pendidikan juga akan meningkatkan kemampuan untuk melindungi diri bagi para TKI, karena pendidikan memungkinkan TKI untuk lebih mengerti hak dan kewajiban mereka sehari-hari dalam rangka bekerja, jelas Wahab.

Oleh karena itu, lanjut Wahab, nota kesepahaman ini selaras dengan Nawacita Presiden RI, yaitu menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara.

MoU ini juga mendukung agenda prioritas Nawacita yang pertama yaitu melindungi hak dan keselamatan Warga Negara Indonesia di luar negeri, khususnya TKI dan peserta magang.

Nota kesepahaman ini merupakan landasan untuk selanjutnya dijabarkan dalam kegiatan nyata yang dapat menyentuh substansi secara langsung. Para Pihak dalam Nota Kesepahaman ini kiranya dapat aktif berperan memberikan dukungan sesuai kewenangannya terhadap peningkatan kualitas TKI di luar negeri, peserta magang, dan pekerja/buruh melalui sistem pendidikan jarak jauh, kata Wahab.

Sementara itu, Rektor UT Tian Belawati menyatakan, hingga saat ini jumlah mahasiswa TKI di luar negeri sebanyak 3.000 mahasiswa, sedangkan jumlah yang baru saja mendaftar 2.000 mahasiswa.

“Mahasiswa tersebut berasal dari negara penempatan TKI seperti Hongkong, Korea Selatan, Malaysia dan Hongkong,” kata Tian.