Kemdikbud Siapkan Aturan Penggunaan Gadget Di Sekolah

:


Oleh Astra Desita, Senin, 22 Februari 2016 | 19:59 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Depok, InfoPublik - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan melakukan kajian untuk menyiapkan aturan penggunaan gadget di sekolah.

"Kemdikbud saat ini masih akan melakukan kajian dan Focus Group Discussion (FGD) dengan para pelaku pendidikan termasuk orang tua dan guru untuk melihat kesempatan dan risiko membolehkan siswa menggunakan gadget di sekolah," tutur Mendikbud Anies dalam konferensi pers Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) di Pusdiklat Sawangan Depok, Jawa Barat, Minggu (21/2) malam.

Dari kajian dan FGD itu nanti Kemdikbud akan menyusun panduan bagi sekolah terkait penggunaan gadget, yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.

Menurut Menteri Anies, gadget sama seperti pisau bermata dua yang bisa membawa dampak positif dan negatif bagi siswa.
"Seperti juga teknologi lainnya, adalah pisau bermata dua. Ia bisa membawa manfaat sebagai media pembelajaran, namun juga dapat membawa dampak negatif," jelasnya.

Selain itu, juga banyak dampak negatif pemanfaatan gawai oleh siswa, tapi banyak juga contoh baik pemanfaatan gawai sebagai media pembelajaran.

Yang perlu diingat juga, kata Anies, guru dan kepala sekolah adalah konduktor pembelajaran di dalam kelas dan sekolah. Mereka yang paling mengetahui secara pasti kondisi di tempatnya.

Artinya mereka perlu secara aktif menimbang dan menentukan kebijakan penggunaan gadget yang tepat bagi sekolah masing-masing, dengan kesempatan belajar dan keamanan anak sebagai bahan pertimbangan utama, tutur Anies.