Kemenpora Bersama Dispora Jabar Lakukan Kerjasama Penyelenggaraan Kualifikasi Sepakbola PON

:


Oleh Astra Desita, Kamis, 18 Februari 2016 | 02:23 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 413


Jakarta, InfoPublik - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) fasilitasi bantuan pemerintah kepada Asosiasi Provinsi PSSI atau Pemda (Dispora) Jawa Barat dalam rangka babak kualifikasi cabang sepakbola untuk penyelenggaraan PON XIX berlangsung di Gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu (17/2).

Bunyi perjanjian ini menyatakan bantuan dapat diserahkan kepada masyarakat atau pemda dalam rangka penyelenggaraan babak kualifikasi Pekan Olahraga Nasional XIX Tahun 2016.

Hadir dalam PKS ini Sesmenpora Alfitra Salamm, Ketua Tim Transisi Bibit Samad Rianto, anggota Tim Transisi Tommy Kurniawan, Cheppy T Wartono, dan Gatot S Dewabroto, Ketua Asprov PSSI Jabar Dudi Sutandi, Kabiro Perencanaan Ramidin Saragih, dan Kasubag Perjanjian Bagian Hukum Kemenpora Yusuf Suparman.

"Semoga sepakbola PON XIX 2016 berjalan lancar, aman dan tidak ada pengaturan skor. Kalau ada pengaturan skor pasti akan langsung kita bubarkan," ujar Sesmenpora Alfitra Salamm.

"Kami mohon dibantu pengamanan dan digratiskan biaya tiket masuknya. Kami mohon arahan dan bantuan Ketua Tim Transisi Pak Bibit Samad Rianto. Saya juga mohon kesediaan Menpora untuk melakukan tendangan pertama. Zona pembukaannya belum kami tentukan," ujar Ketua Asprov PSSI Jabar Dudi Sutandi.

Dudi juga menekankan agar juga ada bantuan perlengkapan kepada tim sepakbola dari Kemenpora. Total bantuan dalam PKS ini sekitar 10 miliar.

Terkait pengamanan, Bibit Samad sendiri berjanji akan menginformasikan kepada Kabaintelkam Mabes Polri terkait pelaksanaan babak kualifikasi PON XIX 2016 Jabar ini. "Nanti dikomunikasikan," ujarnya.

Sementara Kasubag Perjanjian Bagian Hukum Kemenpora Yusuf Suparman mengatakan akan ada konsekuensi hukum dalam PKS ini jika di kemudian hari ada penyalahgunaan.

"Karena itu akuntabilitas dan transparansinya mutlak dibutuhkan. Nanti pelaksanaannya akan diawasi KONI Pusat, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Panitia PON, Tim Transisi, dan satuan hukum lainnya" ujar Yusuf.