:
Oleh Yudi Rahmat, Jumat, 12 Februari 2016 | 14:15 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 306
“Bisa jadi kementerian/lembaga dan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi beda referensi data terkait fakir miskin, sehingga perlu pusat data terpadu,” ujar Mensos Khofifah pada rapat Koordinasi Nasional Sinkronisasi Data Kemiskinan Wilayah Barat di JCC Jakarta, Kamis (11/2).
Kehadiran pusat data terpadu, kata Mensos, diperlukan agar dalam proses verifikasi-validasi (veri-vali) data tidak berbeda antara kementerian/lembaga dan kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia.
“Saatnya sudahi rezim beda referensi data kemiskinan, agar program bisa berjalan secara integratif holisitk dari sumber pusat data terpadu tersebut,” tegasnya.
Saat ini, rapat koordinasi untuk wilayah barat dan selanjutnya wilayah tengah dan timur. Sehingga dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial ada referensi yang valid dari pusat data.
“Misalnya untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Rumah Tinggal Lahyak Huni (Rutilahu), Beras Keluarga Sejahtera (Rastra) dan sebagainya,” tandasnya.
Kemarin dan hari ini, hadir perwakilan dari World Bank untuk memberikan penjelasan terkait program bantuan tunai bersyarat atau Conditional Cash Transfer (CCT) dan dikenal di Indnesia sebagai Program Keluraga Harapan (PKH).
“Kemarin dan hingga kini, kita kedatangan delegasi World Bank untuk memberikan penjelasan terkait kesuksesan program perlindungan sosial (CCT) di Brazil dan ingin berbagi dengan kita terkait perluasan PKH ke depan,” katanya.
Kesuksesan program CCT di Brazil yang didukung World Bank, telah menjadi best practice dari berbagai negara di dunia yang tengah menjalankan program perlindungan sosial.
“Berkat dukungan dari World Bank tersebut, program CCT di Brazil telah sukses dan menjadi best practice berbagi negara di dunia terkait program perlindungan sosial,” ucapnya.
Pada pelaksanaan PKH, Kementerian Sosial telah menjalin komunikasi dengan berbagai kementerian/lembaga, misalnya dengan Badan Pusat Statistik, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), serta Kementerian Dalam Negeri.
“Sudah dilakukan rapat teknis dengan BPS dan TNP2K, serta finalisasi dengan Ditjen Dukcapil, Kemendagri, karena terkait data NIK ganda, belum ada NIK dan lain sebagainya,” katanya.