:
Oleh Juliyah, Jumat, 12 Februari 2016 | 13:51 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 219
"Pembangunan tersebut bertujuan untuk menghasilkan produk-produk inovasi berbasis teknologi, menghasilkan produk inovasi yang berkelanjutan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam keterangan pers usai rakor tingkat menteri tentang program taman sains dan taman teknologi (Science and Technology Park) di Jakarta, Kamis (11/2).
Menurut Menko PMK, pembangunan 100 STP akan dilakukan dalam lima tahun ke depan, saat ini telah diluncurkan pembangunan 60 STP.
Adapun fokus pembangunan STP adalah bidang kemaritiman, pertanian, energi, kesehatan dan teknologi informasi komunikasi.
Ia menegaskan bahwa pembangunan 60 STP yang telah diluncurkan harus mengacu pada keselarasan potensi daerah, pembangunan daerah, industri di daerah dan potensi sumber daya manusia yang tersedia.
"Komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program STP harus benar-benar kuat," ungkapnya.
Menurut Menko PMK, agar tercapai tujuan pembangunan STP, maka perlu dilakukan beberapa hal seperti penyusunan pedoman standar (SOP) dan masterplan pembangunan STP, kemudian ada sinergi antar kementerian/lembaga terkait, serta perlunya review terhadap 60 STP yang sudah dibangun dan perlu ditetapkan beberapa STP sebagai percontohan.
"Pemerintah akan terus memonitor perkembangan pembangunan STP agar dapat menjadi pusat pengembangan produktivitas di daerah," ujarnya.
Pembangunan STP tersebut akan dilaksanakan oleh tujuh kementerian/lembaga diantaranya Kemenristek Dikti, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).