:
Oleh H. A. Azwar, Kamis, 11 Februari 2016 | 15:13 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 453
Jakarta, InfoPublik - Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) masih menjadi masalah yang cukup serius di perusahaan-perusahaan. Ini terus kita dorong agar penerapan manajemen K3 benar-benar menjadi bagian dari manajemen perusahaan.
Kita minta betul kepada perusahaan, ini jangan dianggap sebagai beban, kata Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri dalam acara seminar nasional K3 bertajuk “Tingkatkan Budaya K3 untuk Mendorong Produktivitas dan Daya Saing di Pasar Internasional” di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (11/2).
Menurut Hanif, K3 harus dianggap sebagai investasi untuk kepentingan produktivitas tenaga kerja, dan peningkatan daya saing dari perusahaan.
Saat ditanya soal Pemutusan Hubungan Kerja, Hanif menegaskan kembali sikap pemerintah yang tidak menghedaki adanya PHK.
Opsi lain untuk mencegah terjadinya PHK harus diupayakan seperti mengurangi gaji dari pekerja di tingkat yang tinggi atau mengurangi shift, mengurangi lembur, mengurangi jam kerja atau strategi lain untuk menghindari adanya PHK.
Jika nantinya benar-benar terjadi PHK, menurutnya kesepakatan harus djalankan dan hak-hak pekerja harus dipenuhi. “Jika pekerja atau karyawan menjadi korban PHK, pemerintah sudah menyiapkan program-program, misalnya re-training untuk mendorong mereka agar masuk pasar kerja lagi maupun program-program kewirausahaan,” pungkas Hanif.