:
Oleh Yudi Rahmat, Kamis, 11 Februari 2016 | 14:19 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 407
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Sosial melalui Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinkronisasi Data Kemiskinan Tahun 2016 Wilayah Barat yang berlangsung 8-12 Februari 2016 di Jakarta Convention Center.
Menurut Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Raden Harry Hikmat, Rakornas yang mengusung tema "Sinkronisasi Data Kemiskinan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Dalam Rangka Perluasan Kepesertaan Program Keluarga Harapan" adalah amanat Undang-undang Nomor 13/2011.
Kemensos berwenang menetapkan kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana pasal 8 ayat 1 dan melakukan verifikasi dan validasi data sesuai padal 8 ayat 4.
"Rakornas yang dihadiri kurang lebih 898 peserta meliputi unsur pemda dari 12 provinsi yaitu Aceh, Sumut, Riau, Kepri, Sumbar, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta dan sebagian dari Jawa Barat. Peserta tersebut terdiri dari Ketua TKPK, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Sosial, Pejabat Dinas Sosial yang menangani data dan Kepala Dinas Sosial Provinsi," ungkap Raden Harry Hikmat Harry pada acara rakornas di Jakarta, Kamis (11/2).
Tujuan rakornas, menurut Harry, sebagai pemutakhiran data kemiskinan secara nasional bagi perluasan kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH), juga tuk membangun dukungan dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemda dalam menjunjung keberhasilan program perlindungan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Rakornas ini akan menghadirkan sejumlah narasumber seperti Ketua Komisi VIII DPR RI, Deputi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri serta para pejabat Eselon I Kemsos.