Menkominfo Harap Wartawan Ikuti Uji Kompetensi 2016

:


Oleh Astra Desita, Selasa, 9 Februari 2016 | 20:22 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 353


Lombok Tengah, InfoPublik - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berharap para wartawan di Indonesia mengikuti uji kompetensi wartawan pada 2016 untuk mendapatkan sertifikat wartawan.

"Dari sekitar 15 ribu wartawan yang terdata di PWI, baru 5.000 yang sudah melewati UKW. Karena ini kan pengembangan profesi jadi harus diurus sertifikasinya," kata Rudiantara di sela-sela puncak peringatan Hari Pers Nasional di Mataram, Pantai Kuta, Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (9/2).

Hal tersebut, kata Menteri Rudiantara, harus didorong dari individu masing-masing wartawan.
"Saya sampaikan harus dari individu wartawannya kecuali media-media besar yang sudah punya sistem sendiri bahkan mereka mengeluarkan sertifikasi sendiri tapi kan mayoritas ini adalah media-media yang secara sistem belum begitu kuat," katanya.

Menurut Rudiantara, bangsa Indonesia tidak akan kembali ke zaman dulu karena semua dikontrol pemerintah, namun saat ini pemerintah akan terus memberikan fasilitas untuk memberikan kemudahan untuk pers.

"Kami juga menginginkan pers yang kuat, yang berkulitas dan berkompeten, tidak asal mohon maaf seperti ‘wartawan tanpa media’ tetapi ini pemerintah sifatnya mendorong. Pemerintah kan tidak bisa lagi seperti dulu karena saat ini tidak perlu izin pemerintah dulu," tuturnya.

Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia Pusat menargetkan 7.000 wartawan alias jurnalis mengikuti uji kompetensi wartawan pada 2016.
Ketua PWI Pusat, Margiono di Mataram, Minggu (7/2), mengatakan, uji kompetensi menjadi prioritas organisasi sehingga harus mendapat dukungan seluruh pengurus provinsi PWI.

"Kami maklumi beberapa pengurus PWI di daerah menemui kendala menyelenggarakan uji kompetensi, yakni pendanaan tetapi sudah menjadi tanggungjawab pengurus mencari solusi," kata Margiono, pada rapat kerja PWI sebagai rangkaian Hari Pers Nasional di Mataram, NTB.

Bagi PWI, kata Margiono, uji kompetensi penting untuk memastikan wartawan anggota PWI memiliki kapasitas sebagai sosok yang pantas dan mumpuni untuk menyandang profesi kewartawanan.
Data PWI, hingga 2015 sudah tercatat 5.363 orang dinyatakan kompeten sebagai jurnalis, yang dibagi menjadi tiga kategori, yaitu wartawan muda, wartawan madya dan wartawan utama.