MEA Dorong TKI Bersaing Hadapi Pekerja Asing

:


Oleh H. A. Azwar, Kamis, 21 Januari 2016 | 23:15 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 659


Jakarta, InfoPublik - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri menegaskan, era Masyarakat Ekonomi ASEAN saat ini bukan lagi persoalan bendung membendung atau mengendalikan Tenaga Kerja Asing masuk ke Indonesia, tapi mendorong agar pekerja Indonesia berdaya saing tinggi dan mampu bersaing dengan pekerja asing.

MEA ini justru urusannya dengan daya saing, bukan urusannya sama orang bendung membendung. Ya, kalau bendung-membendung, lalu apa gunanya MEA, tegas Hanif, kepada wartawan, usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Bidang Ketenagakerjaan tahun 2016 dengan tema “Sinergitas Pembangunan Ketenagakerjaan Pro Rakyat yang Kuat, Inklusif dan Berkelanjutan antara Pusat dan Daerah” di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (21/1).

Untuk itu, menurut Hanif dibutuhkan soliditas kuat antara pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan lebih meningkatkan sinergisitas program kegiatan ketenagakerjaan.

MEA ini justru untuk memudahkan lalu lintas barang, lalu lintas produk jasa, lalu lintas tenaga kerja dari semua Negara di kawasan ASEAN. Maka, tantangan kita sebagai bangsa adalah bagaimana melakukan percepatan terhadap percepatan peningkatan daya saing, ujarnya.

Ia mengingatkan adanya asumsi yang salah soal MEA, terutama terkait isu bakal maraknya tenaga kerja asing yang masuk Indonesia setelah berlakunya MEA. Pemberlakuan MEA jangan diibaratkan sebagai bendungan yang jebol dan akan mengakibatkan masuknya TKA secara besar-besaran.

Banyak yang berfikir MEA itu seperti bendungan dijebol, sehingga  ada dua kelompok pekerja (luar dan dalam negeri) yang saling berhadapan. Masyarakat jangan khawatir, karena TKA yang masuk harus mempunyai kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang ditawarkan.

Justru saya malah khawatir banyak tenaga profesional kita yang bekerja di luar negeri karena tingkat kesejahteraannya lebih tinggi, papar Hanif.

Menurutnya, prinsip yang harus dipegang dalam MEA adalah partnership atau kerjasama dan kompetisi daya saing. Jadi, harus dilihat dengan optimis dan kehati-hatian.

Optimis bisa bersaing dan hati-hati mengantisipasi tenaga kerja asing dengan menyiapkan SDM pekerja Indonesia yang berkompetensi tinggi, ujarnya.

Hanif menambahkan, tantangan dalam menghadapi pemberlakuan MEA adalah bagaimana melakukan percepatan peningkatan daya saing di semua bidang terutama delapan sektor yang sudah masuk dalam kategori MEA.

Langkah sinergis tersebut bisa dilakukan melalui cara melindungi pasar kerja Indonesia, agar Tenaga Kerja Indonesia dapat bekerja sesuai bidangnya dan mendapatkan gaji yang layak, tuturnya.

Kemudian, lanjut Hanif, adalah melindungi pekerja Indonesia dari arus globalisasi termasuk MEA, maka TKA yang bekerja di Indonesia harus memiliki standar kompetensi dan mengacu pada daftar jabatan yang dapat diduduki oleh TKA.

Cara lainnya bisa dengan melakukan MEA kompetensi dengan negara ASEAN dan mendorong dibentuknya Labor Inspector Networking diantara negara-negara ASEAN.

Di sisi lain kita juga harus menjaga iklim investasi karena  semakin banyak investasi yang masuk akan meningkatkan perluasan kesempatan kerja yang ada di Indonesia, imbuhnya.

Menjawab pertanyaan soal kemudahan memperoleh pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja untuk meningkatkan kompetensi kerja, Hanif mengaku telah menginstruksikan agar mempermudah akses bagi masyarakat pencari kerja untuk memperoleh pelatihan kerja di BLK.

Selain  mendorong agar akses masyarakat terhadap pelatihan kerja di BLK lebih besar,  pihaknya juga mendorong dunia usaha untuk mulai melakukan rekrutmen tenaga kerja berbasis kompetensi bukan sekadar pendidikan formal.

Jadi harus kedua-duanya, yakni berbasis pendidikan formal tetap jalan dan yang berbasis kompetensi juga jalan. Langkah tersebut diperlukan agar sinkron mengingat Kemnaker juga akan menggenjot pelatihan-pelatihan berbasis kompetensi, kata Hanif.

Sebelumnya, Hanif mengingatkan peserta rakornas tentang peningkatan perlindungan TKI mulai dari penyediaan informasi lowongan kerja, pelatihan, penempatan hingga kembali ke Tanah Air.

Selama ini calo yang menginformasikan lowongan kerja, sehingga banyak TKI yang jadi korban. Sudah saatnya pemerintah hadir melindungi TKI, pungkas Hanif.