:
Oleh G. Suranto, Rabu, 20 Januari 2016 | 11:36 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 655
Jakarta, InfoPublik - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meresmikan pemanfaatan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Villa Anggrek, Jalan Villa Anggrek, RT 08/12, Bintaro, Jakarta Selatan.
“Saya harap RPTRA ini menjadi tempat bapak ibu saling memperhatikan dan saling memperdulikan satu sama lain,” kata Basuki saat meresmikan Villa Anggrek tersebut, Rabu (20/1).
Menurutnya, kalau ada masalah apa-apa, pengurus RT/RW supaya lapor sama lurah, karena lurah sebagai menejer di wilayahnya.
“Jadi lurah harus urus semua urusan, karena dia seperti orang tua buat kita bersama, kalau lurahnya gak peduli gampang, Pak RT/RW lapor saja sama Pak Wali Kota, kalau Wali Kota gak peduli, sms saja sama saya. Saya ada jurus silatnya. Cuma ada tiga yaitu pecat, pecat, pecat, itu jurus silatnya. Sudah ganti saja, ganti yang lebih baik, karena ini untuk kepentingan orang banyak,” tegasnya.
Sebelumnya, disampaikan oleh Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Jakarta Selatan, Kelik Miyarto, RPTRA di Jalan Villa Bintaro ini salah satu yang terbesar di wilayah Jakarta Selatan, karena memiliki luas area 2.100 meter persegi.
Selain itu, juga dilengkapi fasilitas bermain untuk anak-anak sampai orang tua. Fasilitas tersebut diantaranya ada lapangan futsal, kolam ikan, permainan anak-anak seperti bola dunia, ayunan, jungkat-jungkit, termasuk juga ada ratusan tamaman hias.
Pembangunan RPTRA di Jalan Villa Bintaro tersebut melalui CSR dari PT. Metropolitan Kencana. Diharapkan masyarakat bisa memaksimalkan RPTRA tersebut sebagai ruang interaktif.