Kini BPPT Siapkan Lab Uji Emisi Kendaraan Bermotor

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 20 Januari 2016 | 08:03 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 503


Jakarta, InfoPublik - Balai Termodinamika, Motor dan Propulsi,  Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BTMP-BPPT) telah ditunjuk sebagai lembaga yang menentukan metoda uji, dan melakukan validasi atas berbagai produk yang akan diajukan untuk mengikuti program pengurangan pajak dari pemerintah Indonesia.

Kepala BPPT, Unggul Priyanto mengatakan, uji emisi tersebut ada di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 tahun 2014 tentang jenis kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah dan tata cara pemberian pembebasan dari pengenaan pajak penjualan atas barang mewah.

Bagi kendaraan bermotor yang mampu membuktikan, bahwa emisinya itu ternyata rendah atau menggunakan bahan bakar ramah lingkungan akan diberikan insentif dalam bentuk pengurangan pajak barang mewah oleh Menteri Keuangan.

“Selama ini laboratorium pengujiannya belum ada. BPPT diminta melengkapi laboratorium tersebut agar mampu menguji, supaya peraturan bisa jalan. Sekarang kita melengkapi, dengan demikan kita siap untuk menjalankan perintah dari Kementerian Keuangan,” kata Unggul  di Puspiptek Serpong, Selasa (19/1).

Menurutnya, pihaknya akan membeli alat-alat untuk pengujian kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.  Kalau emisinya itu sangat bagus atau efisien menggunakan bahan bakar, maupun menggunakan bahan bakar nabati yang ramah lingkungan, mereka akan dapat insentif pemotongan pajak barang mewah.

Pihaknya juga telah membangun fasilitas uji kendaraan bermotor roda dua dengan kemampuan mengukur emisi gas buang, kinerja maupun konsumsi bahan bakar hingga kapasitas mesin 2000cc.

Ia menambahkan, hal itu semua dilakukan sejalan dengan peran aktif pemerintah dalam menghadapi permasalahan perubahan iklim dengan menyatakan, bahwa tahun 2020 Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi C02 (Gas Rumah Kaca) sebesar 26 persen.

Bidang transportasi di Indonesia menjadi salah satu penyumbang utama emisi dengan transportasi darat sebagai penyumbang utama. Seiring dengan pertumbuhan kendaraan, meningkat pula dampak terhadap polusi lingkungan seperti emisi gas buang.