:
Oleh Yudi Rahmat, Rabu, 20 Januari 2016 | 01:29 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 236
“Pengobatan secara fisik dan psikis harus dilakukan bersamaan, bisa jadi fisik sudah sehat tapi trauma psikis membutuhkan penyembuhan lebih jauh,” ujar Mensos di RSUD Tarakan Jakarta, Selasa (19/1).
Bagi korban tewas, kata Mensos, ada Bantuan Santunan Kematian (BSK) Rp 15 juta per orang. Namun, tidak bisa dalam bentuk cash atau fresh money melainkan harus ditransfer ke nomor rekening ahli waris.
“Korban tewas bisa mendapatkan BSK Rp 15 juta yang akan ditransfer ke nomor rekening ahli waris korban, karena tidak bisa cash atau fresh money,” katanya.
Pada kondisi tersebut, sudah sewajarnya semua pihak terkait harus tetap waspada dan terus meningkatkan kewaspadaan dari waktu ke waktu. Sebab, bisa jadi di daerah yang sebelumnya dirasa aman tiba-tiba terjadi hal tidak diharapkan.
“Menjadi kebutuhan agar semua pihak terus meningkatkan kewaspadaan dan jangan merasa aman-aman saja dengan lingkungan di sekitar kita,” ucapnya.
Harus disadari pula bahwa diperlukan upaya deradikalisme di tengah-tengah masyarakat yang memiliki paham dana ajaran yang keras, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa di kemudian hari.
“Bisa jadi bagi korban dari kalangan anggota polri tidak terlalu berdampak kerena mereka lebih siap. Sedangkan, bagi warga biasa berbeda apa yang dirasakannya, ” tandasnya.
Misalnya, bagi korban Anggun tentu perlakukannya berbeda dengan anggota polisi. Saat kejadian Anggun dibonceng Riko menggunakan sepeda motor, karena tidak tahu jalan dan mereka ditilang di dekat pos polisi yang dibom.
“Tentu saja trauma yang dialami Anggun lebih dalam, karena berboncengan dengan Riko yang kemudian tewas saat mengantar untuk melamar pekerjaan, ” katanya
Bagi anggota polisi, bisa jadi secara fisik dan psikis dia lebih tegar pasca penyembuhan dilakukan, namun anggota keluarganya tentu tidak sesederhana itu.
“Tadi anggota polisi yang dirawat di rumah sakit sudah baikan, ” tandasnya.