:
Oleh G. Suranto, Minggu, 10 Januari 2016 | 21:27 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 377
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata pedagang kaki lima di Jalan Thamrin saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Selama ini banyak PKL yang memanfaatkan HBKB untuk berjualan dan menggelar lapak menggunakan badan jalan.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, untuk melakukan penataan PKL, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mirko, Kecil, Menengah dan Perdagangan, serta Satpol PP.
Sebagai tahap awal, pihaknya baru melakukan pendataan. “Hari ini petugas kita sudah mulai mendata PKL dan jenis jualannya. Kita perkirakan jumlahnya sekitar 500 sampai 750 PKL,” ujar Yani Wahyu Purwoko, Minggu (10/1).
Menurutnya, setelah didata bersama instansi terkait akan dilakukan evaluasi dan perencanaan. Namun untuk sementara para PKL yang menggunakan badan jalan diminta mundur ke trotoar agar tidak mengganggu warga yang berolahraga.
Rencananya, PKL tersebut akan direlokasi ke sejumlah jalan yang ada di sekitar Jalan Thamrin. Nantinya, Pemprov DKI Jakarta juga akan bekerjasama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi panganan yang dijual PKL agar bebas dari bahan berbahaya.
“Kita berharap masyarakat dapat manfaatkan HBKB dengan baik dan tetap menjaga kebersihan. Saat ini makanan-minuman yang dijual memang belum diperiksa, tapi nanti kita akan kerja sama dengan BPOM untuk melakukan pengawasan,” tandasnya.