:
Oleh H. A. Azwar, Sabtu, 9 Januari 2016 | 22:43 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 523
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Ketenagakerjaan melangsungkan serangkaian acara sosialisasi tentang implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan kerja.
Acara sosialisasi ini sebagai rangkaian peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang jatuh pada tanggal 12 Januari.
Ini merupakan upaya Kemnaker untuk terus memasyarakatkan dan membudayakan K3 dalam kehidupan masyarakat terutama di lingkungan kerja.
Peringatan yang dilaksanakan setiap tahun ini, diharapkan pemerintah pusat, daerah dan masyarakat pada umumnya, mampu memupuk bersama kesadaran tentang pentingnya implementasi nilai-nilai K3.
Tujuannya untuk mengingatkan kembali arti pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Walaupun sebenarnya penyelenggaraan sekarang ini, sekitar dua sampai tiga tahun terakhir selalu digelorakan sepanjang tahun, sepanjang bulan.
Dan sekarang ini untuk mereview aja, bagi gubernur, bupati dan walikota, sejauh mana pencapaian K3 tersebut, kata Direktur K3 Kemnaker Amir Aka di kantor Kemnaker, Jumat (9/1).
Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional merupakan amanat dari Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 245/MEN/1990 tentang Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional. Dalam keputusan tersebut, dijelaskan bahwa dipilihnya tanggal 12 Januari sebagai Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional dikarenakan bertepatan dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Dalam acara yang akan dilaksanakan tanggal 12 Januari 2016 tersebut, Amir menjelaskan bahwa ada tiga jenis cakupan kegiatan yang dilaknasakan meliputi kegiatan yang bersifat promotif, implementatif dan sosialisasi.
Nah, dikatakan sosialisasi karena akan digelorakan bermacam-macam kegiatan di perusahaan-perusahaan. Sedangkan implementatif seperti demonstrasi penanggulangan kebakaran.
Yang promotifnya ini melalui TV, melalui media segala macem. Ini yang kita gunakan untuk menyebarluaskan ke masyarakat, jelas Amir.
Selama ini, Pemerintah Indonesia, khususnya Kemnaker terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya implementasi K3.
Promosi K3 melalui media masa sebagaimana direncanakan Kemnaker, bertujuan untuk memaksimalkan promosi dari K3 tersebut.