Menteri Hanif Minta Jangan Khawatirkan Serbuan TKA

:


Oleh H. A. Azwar, Jumat, 8 Januari 2016 | 15:24 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 623


Jakarta, InfoPublik - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta masyarakat tidak mengkhawatirkan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia di era Masyarakat Ekonomi ASEAN ini.

Sebaliknya kata Hanif, yang harus takut justru negara lain mengingat jumlah penduduk Indonesia jauh lebih banyak dari Negara-negara ASEAN.

Tidak usah khawatir dengan serbuan TKA. Memangnya mau dibayar berapa sih kalau kerja di Indonesia. Kan begitu? Justru yang takut itu negara lain. Kan jumlah penduduk kita lebih banyak. Logikanya bukan Singapura yang nyerbu Indonesia, malah orang Indonesia yang akan nyerbu Singapura, karena jumlah penduduk kita ini lebih banyak.

Sehingga, mungkin kesempatan yang didapat di Singapura lebih besar karena jumlah penduduk Singapura yang sedikit, ujar Hanif di Jakarta, Kamis (7/1).

Kalaupun ada arus tenaga kerja yang masuk ke Indonesia dari Negara-negara ASEAN, lanjutnya, adalah tenaga kerja profesional. “Penting bagi tenaga kerja Indonesia untuk membantu alih teknologi demi meningkatkan daya saing,” imbuhnya.

Dijelaskannya, selama ini pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah dalam menghadapi MEA, salah satunya adalah regulasi bagi pengusaha yang ingin menggunakan jasa TKA di perusahaannya.

Jumlah TKA menurutnya jelas bisa dikontrol dan dikendalikan melalui aturan tersebut, sehingga tenaga kerja Indonesia dipastikan bisa bersaing dengan TKA untuk memperebutkan posisi kerja tertentu.

Kalau TKA kita punya mekanisme pengendalian, baik dalam bentuk Standart Kompetensi ataupun skill yang harus mereka miliki pada saat mereka masuk. Juga pada jabatan-jabatan yang boleh dan tidak boleh mereka duduki.

Ini salah satu bentuk kontrol atau pengendalian dari pemerintah terhadap TKA. Intinya arus TKA tetap kita kendalikan, tapi jangan terlalu mengkhawatirkan itu, jelas Hanif.

Secara prinsip, Hanif menegaskan, Indonesia negara yang terbuka dan berani berkompetisi dengan negara-negara asing termasuk dalam tenaga kerja, walaupun effort Indonesia harus keras untuk memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di pasar bebas.

Selain itu, TKA yang akan bekerja di Indonesia harus memiliki kompetensi yang mumpuni. Sehingga ada kesesuaian antara jabatan yang akan mereka duduki dengan kompetensi yang dimiliki.

Tergantung dari jabatannya, manajer, direktur, di sektor apa? Ada kompetensi yang berbeda-beda. Pada prinsipnya mereka yang masuk adalah mereka yang memiliki skill dan kompetensi tertentu, dan mereka hanya boleh menduduki jabatan-jabatan yang memang diperbolehkan, tegas Hanif.

Hanif mengatakan, tidak banyak jabatan-jabatan yang bisa diduduki oleh TKA. Level jabatan yang akan diduduki oleh TKA adalah jabatan yang sesuai dengan kepentingan pemegang saham perusahaan. “Ada banyak, intinya level-level pekerjaan di kita ini tidak banyak, karena mereka ini terkait dengan pemegang saham,” pungkas Hanif.