:
Oleh Astra Desita, Rabu, 6 Januari 2016 | 17:56 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 264
Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) membahas masalah terkait penegerian sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (6/1).
"Ratas sore ini membahas kebijakan perubahan status PTS menjadi PTN," kata Presiden Jokowi.
Presiden menyebutkan proses perubahan 29 PTS menjadi PTN sudah dimulai sejak lima tahun lalu atau sejak 2010. Namun dengan perkembangan masih adanya permasalahan penegerian PTS-PTS itu, pemerintah menetapkan moratorium perubahan PTS menjadi PTN terhitung sejak Agustus 2013.
"Pada ratas 23 Juni 2015, pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang moratorium perubahan status PTS menjadi PTN," kata Presiden.
Presiden Jokowi melihat kebijakan perubahan status PTS menjadi PTN sebenarnya cukup baik, yaitu meningkatkan akses dan pemerataan pemdidikan di seluruh Indonesia terutama daerah terluar dan tertinggal.
"Untuk itu saya minta Menristek Dikti memaparkan perkembangan yang ada baik yang berkaitan dengan lahan dan aset kemudian terkait dengan status dosen dan pegawai yang jumlahnya kurang lebih 4.300 orang yang perlu diselesaikan," kata Presiden.
Hadir Menristekdikti Mohamad Nasir, Menpan RB Yuddy Chrisnandi, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menko Perekonomian Darmin Nasuiton, Menkes Nila F Moeloek, Wamenkeu Mardiasmo dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil.