Menaker Arahkan Industri Perkebunan Jadi BUMN Tangguh

:


Oleh H. A. Azwar, Rabu, 6 Januari 2016 | 18:00 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 609


Jakarta, InfoPublik - Industri perkebunan di Indonesia berkontribusi besar dalam penyerapan tenaga kerja. Oleh karenanya, industri perkebunan harus menjadi Badan Usaha Milik Negara yang tangguh.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Induk Tahun 2016-2017 antara Perkebunan Nusantara III (Persero) dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN).

Dalam acara yang bertajuk “Perusahaan Sehat Karyawan Sejahtera” tersebut, Hanif menyatakan, perkebunan Indonesia telah berhasil memberi sumbangsih yang cukup signifikan terhadap perekonomian Indonesia.

Tahun ini, kita telah masuk di era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Kita harus mengarahkan industri perkebunan menjadi BUMN yang tangguh, kata Hanif di ruang Tri Dharma, kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (6/1).

Hanif menganalogikan, ketika pekerja berbicara kesejahteraan, mereka juga harus berbicara tentang kemampuan perusahaan. “Serikat Pekerja di perusahaan juga harus rasional. Dengan hal itu, industri perkebunan Indonesia akan semakin kokoh dan terus berkembang lebih baik,” terangnya.

Selain itu, lanjut Hanif, Serikat Pekerja harus menjadikan perusahaan sebagai partner in proggres. “Sebab, basisnya bukan terletak pada power relation. Karena power relation sama halnya dengan adu kekuatan, kalau kalah mati, menang jumawa. Hak dan kewajiban antara Serikat Pekerja dan perusahaan harus berjalan beriringan. Jaga terus hubungan industri yang kondusif ini,” imbuh Hanif.

Dijelaskannya, deregulasi yang dilakukan oleh pemerintah termasuk pembangunan infrastruktur dan logistik untuk menekan cost bertujuan untuk membantu meningkatkan daya saing perusahaan. Negara juga hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan, Rusunawa dan Rusunami dan beberapa kebijakan lain untuk pekerja.

Tantangan hari ini besar. Kesenjangan sosial ketenagakerjaan antar sektor tinggi. Di sektor tertentu dari segi upah misalnya. Selain itu juga antara pekerja terampil dan tidak terampil, pekerja di kota dan desa, jelas Hanif.

Sedangkan terkait kompetensi dan daya saing, Hanif berharap pekerja dan perusahaan sama-sama memiliki kesadaran untuk terus meningkatkan kompetensi. Disamping itu, pendidikan formal dan pelatihan di Balai Latihan Kerja juga harus sama-sama digenjot.

“Agar mereka memiliki akses untuk terus meningkatkan kompetensi dan mendapatkan sertifikasi,” pungkas Hanif.