Ratusan Ribu Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan

Ratusan Ribu Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan

Bank Indonesia (BI),Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareksrim Polri), dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) yaitu Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung RI, dan Kementerian Keuangan menghadiri pemusnahan uang rupiah palsu di BI, Rabu (13/5/2026). (Istimewa)