Rabu, 19 Maret 2025 19:4:12

RI Pelajari Permintaan Pemindahan Tiga Napi dari Bulgaria

: Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keterangan usai pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasutiondi Kantor Kemenkumham Imipas, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk membentuk tim bersama yang akan membahas teknis pertukaran narapidana antara Indonesia dan Malaysia dengan menyusun syarat dan jumlah narapidana yang dapat dipulangkan ke negara masing-masing. ANTARA FOTO/Fauzan/Spt.


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 1 Maret 2025 | 23:48 WIB - Redaktur: Untung S - 137


Jakarta, InfoPublik  - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut permintaan pemindahan tiga narapidana (napi) warga Bulgaria yang kini sedang menjalani hukuman di Yogyakarta.

"Saat ini, Indonesia tetap terbuka untuk menjalin kerja sama internasional di bidang hukum, namun kami harus tetap mempertimbangkan prinsip keadilan serta kepentingan nasional," ujar Yusril, melalui keterangan resmi, Sabtu (1/3/2025) 

Sebelumnya, saat menerima audiensi Duta Besar (Dubes) Bulgaria untuk Indonesia di Jakarta, Rabu (26/2), Yusril mengungkapkan proses pemindahan narapidana memerlukan kajian mendalam dan kesepakatan antara kedua belah pihak, mengingat masa hukuman mereka baru berjalan satu tahun sejak Februari 2024.

Yusril menegaskan, bahwa pemindahan narapidana asing bukan keputusan yang bisa diambil secara instan, melainkan harus melalui kajian yang mendalam.

Sementara itu, Dubes Bulgaria untuk Indonesia Tanya Dimitrova mengungkapkan ketertarikan terhadap perkembangan politik di Indonesia, terutama terkait kabinet baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dimitrova juga menyampaikan harapannya agar Indonesia mempertimbangkan kemungkinan pemindahan napi warga Bulgaria.

Di sisi lain, Yusril juga membahas beberapa hal penting lainnya, termasuk penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada tahun 2026 serta upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), yang memiliki peran signifikan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Selain nasib tiga warga negara Bulgaria yang sedang menjalani hukuman di Indonesia, pertemuan kedua negara membahas sejumlah isu penting, termasuk kerja sama hukum.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan dapat tercipta kerja sama bilateral yang lebih baik antara Indonesia dan Bulgaria, yang dapat memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 17 Maret 2025 | 16:21 WIB
Menko Kumham Imipas Ajak HMI Perkuat Peran Strategis
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 4 Maret 2025 | 09:01 WIB
Menko Kumham Imipas Minta Penyempurnaan Renstra
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 2 Maret 2025 | 05:46 WIB
Lanjutkan Studi, RI Terbitkan Visa Baru untuk Mahasiswa Palestina