- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Rabu, 25 Desember 2024 | 18:29 WIB
: Sepanjang 2020-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengaduan sebanyak 21.189. Dari jumlah tersebut, sejumlah 9.603 laporan diarsipkan dan 16.821 dilakukan verifikasi. Lima wilayah dengan jumlah pengaduan terbanyak meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah (Foto: Dok KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 25 Desember 2024 | 18:31 WIB - Redaktur: Untung S - 208
Jakarta, InfoPublik – Sepanjang periode 2020-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima total 21.189 pengaduan, yang mencakup berbagai dugaan tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.603 laporan diarsipkan, sementara 16.821 laporan lainnya dilakukan verifikasi. Lima wilayah dengan jumlah pengaduan terbanyak adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.
Tingginya jumlah pengaduan ini menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi. Wakil Ketua KPK 2019-2024, Alexander Marwata, menyatakan bahwa tingginya angka pengaduan menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Kepercayaan dan harapan masyarakat terhadap KPK sangat besar. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi," ungkap Alex dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik pada Rabu (25/12/2024).
KPK mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK. Menurut Alex, meskipun menjadi pelapor memiliki risiko yang tidak kecil, KPK berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan kepada mereka.
"Kami menyadari bahwa menjadi pelapor memiliki risiko yang tidak kecil. Oleh karena itu, KPK berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan kepada para pelapor," ujar Alex, menekankan pentingnya dukungan dan perlindungan bagi masyarakat yang berani melaporkan tindakan korupsi.
Selama 2024, KPK juga menghadapi sejumlah perkara yang melibatkan berbagai bidang hukum, antara lain praperadilan, perdata, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan sengketa informasi publik, dengan total 75 perkara. Dari total tersebut, 27 perkara di antaranya merupakan perkara praperadilan, dengan 26 perkara telah dinyatakan selesai, sementara satu perkara masih dalam proses.
KPK terus berupaya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap penanganan perkara, serta terus mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, sebagai bagian dari upaya membangun negara yang bersih dan bebas dari korupsi.