- Oleh Fatkhurrohim
- Kamis, 19 Desember 2024 | 09:17 WIB
: Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Timika berhasil menggagalkan penyelundupan minuman beralkohol ilegal yang diangkut menggunakan kapal penumpang KM. Tatamailau di Pelabuhan Umum Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (9/12/2024). Foto. tni.mil.id
Oleh Fatkhurrohim, Senin, 9 Desember 2024 | 21:51 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 231
Jakarta, Infopublik – Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Timika berhasil menggagalkan penyelundupan minuman beralkohol ilegal yang diangkut menggunakan kapal penumpang KM. Tatamailau di Pelabuhan Umum Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/12/2024), dijelaskan bahwa penyelundupan minuman beralkohol ilegal tersebut pertama kali terungkap saat prajurit Lanal Timika mencurigai adanya barang bawaan tidak bertuan di kapal KM. Tatamailau.
Barang tersebut terdiri dari tiga kardus dan satu tas ransel yang terletak di antara barang campuran lainnya. Merasa curiga, petugas Lanal Timika kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang yang diselundupkan adalah berbagai jenis minuman beralkohol ilegal, di antaranya; 34 plastik minuman Sopi (600 ml per plastik), 8 botol minuman Sopi kemasan (600 ml), 2 botol besar Cap Tikus (CT) (1.500 ml per botol), 6 plastik fermentasi anggur (sekitar 3 liter per plastik).
Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Panglima Komando Armada III (Koarmada III), Laksamana Muda TNI Hersan, yang selalu menekankan pentingnya kerja sama antara TNI AL dan instansi penegak hukum lainnya dalam menjaga keamanan perairan dan pelabuhan.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal, seperti narkoba, minuman beralkohol ilegal, senjata api, dan amunisi, yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat
Panglima Koarmada III juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelabuhan-pelabuhan laut di wilayah kerja Lanal Timika dan seluruh jajaran Koarmada III untuk menjaga agar pelabuhan tetap aman dan bebas dari praktik ilegal yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.