KPU Garut Tuntaskan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024

: Petugas mengangkut logistik pilkada di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (1/12/2024). ANTARA/HO-Polres Garut.


Oleh Eko Budiono, Senin, 2 Desember 2024 | 10:13 WIB - Redaktur: Untung S - 97


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat sudah menuntaskan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) di 42 kecamatan.

"Sudah kemarin serentak di 42 kecamatan, nanti kita agendakan pleno terbuka rekapitulasi suara di tingkat kabupaten," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Garut, Rikeu Rahayu,  melalui keterangan resmi, seperti dilansir ANTARA, Minggu (1/12/2024).

Rikeu  menuturkan, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024 berlangsung lancar, tidak ada kendala yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi di TPS.

Setelah dilakukan penghitungan di tingkat TPS, kata dia, secara bertahap dilakukan penghitungan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang tersebar di 42 kecamatan, kemudian dilakukan penarikan logistik ke KPU Garut.

"Kendala tidak ada dan hari ini penarikan logistik dari tiap kecamatan lancar," katanya.

Riekeu menyatakan, setelah logistik termasuk surat suara hasil pencoblosan diterima oleh KPU Garut, selanjutnya persiapan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada tingkat Kabupaten Garut yang diagendakan pada 3 dan 4 Desember 2024.

Meski rapat pleno akan dilaksanakan dalam waktu dekat, kata dia, terkait pengumuman pasangan calon terpilih pada pilkada belum dapat diumumkan pada waktu pleno melainkan nanti 15 Desember 2024.

"Kalau penetapan pengumuman pada 15 Desember," katanya.

Sementara itu Koordinator Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Garut, Ipur Purnama Alamsyah menambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan dalam proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat TPS, kemudian di kecamatan dan nanti di tingkat kabupaten.

Pengawasan yang melibatkan semua jajaran pengawas desa/kelurahan, dan kecamatan itu, kata dia, dipastikan tidak ada kecurangan, dan angka hasil rekapitulasi suara dipastikan tidak boleh berubah.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 2 Desember 2024 | 13:31 WIB
Mendagri Apresiasi Kelancaran Pemilu dan Pilkada
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 2 Desember 2024 | 10:10 WIB
KPU Kendari Gelar Pemungutan Suara Ulang
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 1 Desember 2024 | 23:56 WIB
KPU Sumbar: Paslon Dapat Ajukan Sengketa Hasil Pilkada ke MK
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 1 Desember 2024 | 13:35 WIB
Paslon Tunggal Kalah, Pilkada Lanjutan Digelar September 2025
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 1 Desember 2024 | 07:32 WIB
15 Desember, KPU Lampung Umumkan Hasil Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 1 Desember 2024 | 07:08 WIB
Sembilan Distrik di Pegunungan Arfak Rampungkan Pleno Penghitungan Suara